Oleh Bachtiar pada hari Jumat, 07 Mei 2021 - 12:01:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Permenperin 03/2021 Dianggap Rugikan Pelaku UMKM dan Industri Mamin, Anggota Komisi VI DPR: Ilusi Karena Tidak Ada Keluhan Terdengar

tscom_news_photo_1620363690.jpg
Mukhtarudin Anggota komisi VI DPR RI dari fraksi partai Golkar (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi VI DPR RI Mukhtarudin mempertanyakan pihak-pihak yang mempersoalkan keberadaan Permenperin 03/2021 Tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Gula dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional.

Menurutnya, pihak-pihak yang getol menyerang kebijakan Permenperin tersebut terlihat gelagapan.

"Kritik boleh, tapi mestinya dilengkapi atau ditopang dengan data yang memadai. Jangan asal serang tanpa data yang kuat. Selama ini kan hanya beredar isu-isu kelangkaan, ancaman kebangkrutan di media yang dihembuskan pihak-pihak yang saya kira mungkin terganggu dengan adanya kebijakan Menperin tersebut," sindir Politikus Golkar itu kepada wartawan, Jumat (07/05/2021).

Sejauh ini, lanjut dia, tudingan bahwa keberadaan Permenperin tersebut jadi penyebab terjadinya sejumlah pelaku UMKM, industri makanan dan minuman di Jatim terdampak negatif, hanyalah ilusi belaka.

"Itu ilusi karena sampai hari ini tidak ada terdengar keluhan dari para pelaku UMKM, industri rumahan, industri mamin terkait keberadaan Permenperin tersebut. Jadi sebaiknya jangan mengada-ada. Karena Sampai saat ini tidak ada kelangkaan gula rafinasi di Jatim," katanya.

Mukhtarudin juga mempersilahkan kepada pihak-pihak yang merasa bahwa Permenperin tersebut menyebabkan kebangkrutan dan lainnya untuk datang mengadukannya ke DPR.

"Kami Komisi VI DPR RI 24 jam siap terima aduan dari masyarakat dan berdiskusi mencari solusi jika memang benar permenperin tersebut menjadi masalah bagi UMKM, IKM industri mamin. Sejauh ini sekali lagi tidak ada keluhan-keluhan langsung dari pealaku usaha mamin seperti yang dihembuskan sejumlah pihak-pihak yang kurang dilengkapi data itu," tegasnya.

Mukhtarudin kembali menegaskan, keberadaan Permenperin tersebut justru sebagai upaya atau ikhtiar memperjelas fungsi/tugas masing-masing pabrik gula. Pabrik gula rafinasi fokus untuk memenuhi kebutuhan gula industri, yang pabrik gula berbasis tebu fokus untuk memproduksi gula untuk kebutuhan konsumsi.

"Permenperin ini dalam rangka menghentikan praktek-praktek dari para pabrik gula yang berbasis tebu untuk gula konsumsi untuk juga bermain dengan gula rafinasi, banyak yang “happy” dengan permainan ini, sehingga tidak maksimal menyerap tebu rakyat dan tidak maksimal juga untuk pengembangan perkebunan tebu serta kemitraan dengan petani. Saya menduga ada pihak yang kenyamanannya terganggu karena tidak bisa lagi mencari keuntungan dari kuota impor gula rafinasi," sindirnya.

"Kebijakan Menteri Perindustrian terkait ini saya menilainya sangat waras sekali, ini justru karena menterinya berpikir waras," tegasnya.

tag: #kementerian-perindustrian  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...
Berita

Bamsoet Apresiasi KPU dan Dukung Penetapan Prabowo - Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan ...