Berita
Oleh Rihad pada hari Sunday, 09 Mei 2021 - 09:00:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Lakpesdam PBNU Desak Jokowi Batalkan Tes Wawasan Kebangsaan Karyawan KPK

tscom_news_photo_1620516750.jpg
Ketua Lakpesdam PBNU, Rumadi Ahmad (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU menilai tes wawasan kebangsaan pegawai KPK tidak etis. Beberapa pertanyaan dalam tes itu aneh. "Seperti kenapa belum menikah? Masihkah punya hasrat? Mau enggak jadi istri kedua saya? Kalau pacaran ngapain aja? Kenapa anaknya sekolah di Sekolah Islam (SDIT)? Kalau salat pakai qunut gak? Islamnya Islam apa? dan bagaimana kalau anaknya nikah beda agama? Pertanyaan-pertanyaan wawancara di atas sama sekali tidak terkait dengan wawasan kebangsaan, komitmen bernegara, dan kompetensinya dalam pemberantasan korupsi. Pertanyaan-pertanyaan ini ngawur, tidak profesional, dan mengarah kepada ranah personal (private affairs) yang bertentangan dengan Pasal 28G Ayat (1) UUD 1945," ujar Ketua Lakpesdam PBNU, Rumadi Ahmad, Sabtu (8/5).

Rumadi menduga tes tersebut sengaja menarget pegawai KPK tertentu. "Tes akhirnya tampak digunakan untuk mengeluarkan dan menyingkirkan sejumlah pegawai KPK yang berseberangan dengan penguasa dan mengancam pihak-pihak yang terlibat dalam persekongkolan korupsi yang ditangani KPK. Jika ini terjadi, maka ini adalah ancaman yang sangat serius terhadap pelemahan dan pelumpuhan KPK yang justru dilakukan oleh pihak internal KPK dan Pemerintah sendiri," tegas Rumadi.

"Korupsi hanya bisa dibasmi oleh lembaga KPK yang berisi orang-orang yang independen, kompeten dan berkomitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi, dan memiliki komitmen bernegara yang tidak diragukan lagi," lanjutnya.

Ia berpendapat, para pegawai sudah lama bekerja di KPK dan terbukti memiliki kompetensi dalam pemberantasan korupsi. Bahkan sebagian dari mereka sedang menangani kasus-kasus besar. Sehingga Rumadi menyebut tes tidak bisa dijadikan alat untuk mengeluarkan pegawai KPK yang tak lolos.

Atas dasar itu, Rumadi meminta Presiden Jokowi untuk membatalkan tes wawasan kebangsaan tersebut. Sebab ia menilai pelaksanaan tes cacat secara etika dan melanggar HAM.

"Meminta kepada Presiden RI Joko Widodo untuk membatalkan Tes Wawasan Kebangsaan yang dilakukan terhadap 1.351 pegawai KPK, karena pelaksanaan tes itu catat etik-moral dan melanggar hak asasi manusia yang dilindungi oleh UUD 1945," ucap Rumadi.

tag: #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kuartal Pertama 2024, Telkom Catat Laba Bersih Operasi Rp6,3 Triliun atau Tumbuh 3,1% YoY

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 20 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp37,4 triliun pada akhir kuartal pertama 2024 atau tumbuh 3,7% YoY. Pencapaian ini ...
Berita

Fraksi PKS Sangat Kecewa AS Veto Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini sangat kecewa dan menyesalkan sikap Amerika Serikat (AS) yang memveto draf resolusi untuk mengakui secara penuh keanggotaan Palestina di ...