Oleh Rihad pada hari Minggu, 09 Mei 2021 - 23:19:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Penagih Utang yang Kepung Mobil Ternyata Ada 11 Orang, Semua Sudah Ditangkap

tscom_news_photo_1620577718.png
Foto pelaku penghadangan (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Polisi telah menangkap 11 debt collector yang mengepung mobil yang dibawa oleh Serda Nurhadi. "Enam orang yang ditangkap wajahnya terekam dalam video yang viral. Sisanya tidak terlihat dalam video yang viral, namun ikut dalam kegiatan penarikan mobil," kata Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi, Minggu (9/5).

Dari penangkapan tersebut, kata dia, aparat mengamankan barang bukti berupa empat video rekaman terkait kejadian yang viral, satu ponsel IPhone 6S yang digunakan untuk merekam kejadian viral, dan ponsel para tersangka. Lalu tujuh pasang baju, celana dan helm yang digunakan para tersangka pada saat kejadian, serta tiga sepeda motor.

Barang bukti lainnya adalah visum sementara korban, satu mobil jenis Mobilio bernomor polisi B 2683 BZK warna putih, dan Surat kuasa penarikan mobil dari clipan finance kepada PT. Anugrah Cipta Kurnia Jaya.

Kelompok debt collector ini dipimpin oleh Hendry E. Leatomu yang mendapat kuasa dari PT Anugrah Cipta Kurnia Jaya. Perusahan tersebut diberikan kuasa oleh Clipan Finance. Para pelaku adalah YAK (23 tahun), JAK (29), HHL (26), HEL (27), PA (29), GL (38), GY (27), JT (21), AM (27), DS (26), dan HR (25).

Para pelaku dijerat dengan pasal 335 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun dan Pasal 53 Jo 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun.

Peristiwa pengepungan bermula saat Serda Nurhadi mendapat laporan dari pasukan oranye ada mobil yang dikepung debt collector. Serda Nurhadi lalu berinisiatif datang ke lokasi.

Melihat hal itu, Nurhadi mengambil alih kemudi. Ternyata di dalam mobil ada anak-anak dan seseorang yang sedang sakit. Sang pemilik mobil, Nara, memang sedang menuju ke rumah sakit.

Nurhadi yang tidak biasa membawa mobil matic melaju pelan dan berhasil dihadang oleh debt collector di depan gerbang tol Koja Barat. Keributan terjadi. Nurhadi memutuskan mengalihkan mobil ke Polres Jakarta Utara.

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS juga membenarkan para debt collector alias penagih utang yang mengepung Sersan Dua Nurhadi, telah ditangkap. "Tim gabungan dari Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya dengan gerak cepat berhasil mengamankan sebelas orang," kata Herwin secara tertulis, Ahad, 9 Mei 2021.

tag: #kriminalitas  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...
Berita

Bamsoet Apresiasi KPU dan Dukung Penetapan Prabowo - Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan ...