JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah merespon, rencana pemerintah melalui Kementerian Keuangan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk menggenjot penerimaan negara dari sisi pajak pada tahun 2022.
Najib berharap, agar Kementerian Keuangan pimpinan Sri Mulyani dapat memperhitungkan kemampuan masyarakat sebelum jadi menerapkan kebijakan tersebut.
"Karena jangan-jangan mereka sudah tidak mampu (sekarang)," tegas Najib, Selasa, (11/5/2021).
Najib menegaskan, pemerintah khusus Kemenkeu seharusnya sudah dapat melihat kemampuan ekonomi masyarakat saat ini.
"Seperti apa, indikator-indikator makro ekonomi kita sedang tidak baik. Kenapa dipaksakan," tandasnya.
Najib menegaskan, di tengah kondisi berat seperti saat ini, kebijakan menambah beban pajak adalah opsi yang tidak populer.
"Hanya menimbulkan masalah baru," demikian Najib.