Oleh Bachtiar pada hari Rabu, 12 Mei 2021 - 03:58:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Soroti Rencana Kenaikan Tarif PPN, Legislator PAN: Kenapa Dipaksakan?

tscom_news_photo_1620766720.jpg
Ahmad Najib Qudratullah Politikus PAN (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah merespon, rencana pemerintah melalui Kementerian Keuangan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk menggenjot penerimaan negara dari sisi pajak pada tahun 2022.

Najib berharap, agar Kementerian Keuangan pimpinan Sri Mulyani dapat memperhitungkan kemampuan masyarakat sebelum jadi menerapkan kebijakan tersebut.

"Karena jangan-jangan mereka sudah tidak mampu (sekarang)," tegas Najib, Selasa, (11/5/2021).

Najib menegaskan, pemerintah khusus Kemenkeu seharusnya sudah dapat melihat kemampuan ekonomi masyarakat saat ini.

"Seperti apa, indikator-indikator makro ekonomi kita sedang tidak baik. Kenapa dipaksakan," tandasnya.

Najib menegaskan, di tengah kondisi berat seperti saat ini, kebijakan menambah beban pajak adalah opsi yang tidak populer.

"Hanya menimbulkan masalah baru," demikian Najib.

tag: #pajak  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement