Oleh Yoga pada hari Rabu, 19 Mei 2021 - 11:53:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Dianggap Anak Genderuwo dan Diruwat Hingga Tewas

tscom_news_photo_1621397084.jpg
Bocah di Ruwat Sampai Meninggal Dunia (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Jasad dari anak berusia tujuh tahun asal Temanggung, AHL yang disebut sebagai Anak Genderuwo ditemukan oleh polisi.

Kondisi jasad tersebut sudah dalam kondisi tulang yang terbungkus oleh kulit yang telah mengering.

Jasad dibaringkan begitu saja di tengah ranjang dan dalam kondisi telanjang sehingga kulit yang sudah mengering dan berwarna cokelat kehitaman terlihat.

Penyelidikan kasus penemuan tengkorak anak perempuan AHL (7) di wilayah, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, terus berlanjut. Saat ini polisi menemukan fakta bahwa AHL diduga merupakan korban ritual dukun.

Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi mengatakan, hasil interogasi terhadap 4 orang saksi mengarah pada adanya ritual khusus yang dilakukan sebelum akhirnya bocah malang itu meregang nyawa. Petunjuk awal ini didapat dari pengakuan keempat orang yang terdiri dari kedua orang tua seorang dukun dan pengikutnya.

"Sampai saat ini kita baru melakukan pemeriksaan kepada 4 orang, atas nama M yang merupakan ayah kandung korban, kemudian S ibu kandung korban, kemudian H dan B. Itu masih kita kejar terus pemeriksaannya. Sementara ini dugaannya memang ada ritual atas bujuk rayu dari saudara H yang merupakan seorang dukun, juga atas saran B di mana melihat kondisi anak nakal dan kena pengaruh ghaib," katanya Selasa (18/5/2021).

Pasca AHL meninggal, Dukun H meyakinkan kedua orang tua AHL bahwa anak tersebut akan hidup lagi.

Bedanya, setelah hidup nanti anak tersebut tidak akan mendapat pengaruh dari roh jahat atau makhluk dari dunia lain.

Akhirnya jasad korban pun hanya disimpan di rumah selama kurang lebih empat bulan. Kondisi terkini, jasad tersebut kini tinggal tersisa tulang belulang dan kulit kering.

“Jadi kata dukunnya korban itu anak genderuwo, maka untuk menghilangkan pengaruhnya ya harus ritual. Sampai saati ini penyidik kami juga masih di Bejen untuk lanjutan olah TKP, mudah-mudahan ada perkembangan lebih lanjut lagi. Jadi melihat ritual itu indikasinya ada KDRT,” ungkap pihak kepolisian, Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi.

Dukun H dan B juga sudah berhasil tertangkap dan akan segera diperiksa terkait dengan kasus ini.

tag: #polisi  #hukum  #meninggal  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...