JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza menilai, langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang memecat seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD) menjadi bukti ketegasan negara dalam memerangi pandemi Covid-19.
Faisol menjelaskan bahwa Komisi VI DPR mengapresiasi sikap dan langkah yang telah diambil Menteri Erick untuk membuat jera para oknum.
“Tentu tindakan immoral seperti ini perlu diselesaikan dengan sebuah ketegasan. Yang kami lihat sejauh ini, keseriusan negara dalam melakukan penanganan pandemi perlu diapresiasi, terutama langkah yang diambil jajaran Kementerian BUMN termasuk Pak Erick ya. Ini bukti bahwa tidak boleh ada permainan sekecil apapun dalam upaya mensejahterakan masyarakat,” kata Politikus PKB itu, Kamis, (20/5/2021).
Faisol mengingatkan, Kimia Farma harus lebih berhati-hati dengan adanya peristiwa pemecatan para direksinya. Ia mendorong adanya pengecekan lebih mendetail dalam penanggulangan, baik dari segi alat tes dan vaksinasi Covid-19.
Menurutnya, pengecekan ini dibutuhkan untuk mencari tahu adanya kemungkinan pelanggaran hukum yang terjadi di lapangan.
“Sehingga kejadian demikian tidak terulang lagi ke depannya. Ini penting untuk melihat di mana letak kemungkinan dari upaya pelanggaran hukum dan lubang-lubang yang mesti ditutup. Apa yang terjadi di Kualanamu kemarin adalah contoh persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius, berlandaskan semangat good corporate governance,“ jelasnya.
Selain itu, Faisol memandang perlunya diberikan akses kepada Kementerian Kesehatan dan Kepolisian kepada guna mengawasi dan melakukan pengecekan terhadap alat tes Covid-19 sehingga terjaga kualitasnya.
"Secara berkala diberikan akses. Supaya kepastian pelayanan terhadap penanganan Covid-19 ini terjaga kualitasnya," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memecat seluruh direksi KFD sebagai buntut kasus antigen bekas di Bandara Kualanamu. Selain pemecatan dan usai melakukan pengkajian secara komprehensif, Erick juga membuka penyelesaian kasus hukum oleh pihak yang berwenang.