Oleh Yoga pada hari Sunday, 23 Mei 2021 - 08:00:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota DPR Dapat Pelat Nomor Khusus Mobil, Ini Alasannya

tscom_news_photo_1621678499.jpg
Pelat Baru Mobil DPR (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Para anggota DPR RI kini memiliki pelat nomor kendaraan khusus.

Alasannya yakni untuk memudahkan pemantauan terhadap anggota dewan, baik di lingkungan kompleks DPR RI maupun di jalan.

Pantauan Tribunnews di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (21/5/2021), terlihat ada satu kendaraan yang memakai pelat kendaraan khusus anggota DPR RI.

Mobil SUV berkelir hitam, yang memakai pelat khusus itu, terparkir di halaman depan Gedung Nusantara III DPR, Jakarta.

Tampak ada lambang DPR RI di plat khusus tersebut, diikuti dua digit kode berupa nomor dan angka romawi.

Berbeda dengan pelat nomor kendaraan pada umumnya, di pelat nomor khusus anggota DPR RI ini tidak ada karakter huruf.

Penggunaan plat nomor kendaraan khusus anggota dewan ini dianggap oleh Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) sebagai sebuah kemunduran DPR karena merasa harus dikenali public dalam situasi apapun.

"Saya melihat ini bentuk kemunduran DPR yang merasa bahwa mereka harus dikenal oleh publik sebagai pejabat mentereng kapan dan dimanapun walaupun si anggota itu sedang melakukan kejahatan seperti transaksi suap atau korupsi," kata peneliti Formappi, Lucius Karus.

Lucius mengatakan, harus ada kepastian pelat nomor khusus anggota DPR itu tidak akan memfasilitasi anggota dewan untuk melakukan kejahatan.

Sebab, menurut Lucius, anggota DPR memiliki etika yang rendah, sehingga bukan tidak mungkin pelat kendaraan khusus itu dapat memuluskan niat buruk para anggota DPR.

"Ini berkah yang diidamkan oleh anggota DPR yang selama ini merasa ingin melakukan kejahatan tetapi kesulitan atau takut dihambat oleh pihak lain yang mungkin tak mengenalnya sebagai anggota dewan terhormat," ujarnya.

"Pelat nomor khusus adalah jawaban yang akan melapangkan jalan bagi apapun yang ingin dilakukan oleh anggota DPR tanpa takut dihadang," lanjutnya.

Lucius menambahkan, adanya fasilitas protokoler seperti pelat khusus menjadi bukti bahwa ada krisis identitas sebagai anggota DPR karena tidak menjalankan fungsi secara benar atau tidak maksimal melaksamakan fungsi sehingga gagal sebagai wakil rakyat hingga tak dikenal rakyat.

Menurutnya, kegagalan untuk dikenal rakyat merupakan sebuah mimpi buruk bagi politisi yang haus kekuasaan walaupun malas bekerja.

"Maka pencitraan jadi pilihan dengan mendandani penampilan anggota DPR sementereng mungkin agar dikenal dan tak dicuekin rakyat. Kan malu kalau sudah petantang petenteng dengan mobil mewah tetapi tak mendapatkan hormat dari rakyat karena tak mengenal pemilik mobil mewah di salah anggota DPR," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, pelat nomor kendaraan khusus tersebut merupakan produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan yang kemudian dibuat aturan melalui Sekretariat Jenderal.

Kemudian aturan itu telah tertuang dalam TR Kapolri untuk disosialisasikan ke seluruh Polda.

"Pelat nomor itu adalah produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan, yang kemudian dibuat peraturan Sekjen dan TR dari Kapolri untuk diwajibkan kepada anggota," kata Dasco.

Dasco menyebut, pelat khusus tersebut dibuat untuk memudahkan pemantauan anggota DPR.

"Agar mudah dipantau di DPR sendiri, gampang dikenali mana anggota mana bukan. Di jalan raya bisa dipantau apabila kemudian ada mobil yang melakukan pelanggaran," ujarnya.

Ketua Harian DPP Gerindra itu mengungkapkan, sebelum ada pelat khusus, sulit membuktikan jika anggota DPR melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kini, adanya pelat nomor kendaraan khusus akan memudahkan jika ada pelanggaran yang dilakukan untuk ditindaklanjuti.

"Kemarin banyak keluhan, katanya itu mobil anggota DPR yang melanggar rambu jalan, lampu merah, tapi itu tidak bisa dibuktikan apa betul. Tapi kalau sudah pakai identitas dari institusi dan ada nomor anggotanya gampang dikenali, sehingga bisa ditindaklanjuti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan, nanti diawasi publik," ujarnya.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...
Berita

Bamsoet Apresiasi KPU dan Dukung Penetapan Prabowo - Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan ...