Oleh Bachtiar pada hari Selasa, 25 Mei 2021 - 13:30:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Prihatin 97 Ribu PNS Fiktif Terima Gaji, Waka DPR Minta Usut Tuntas

tscom_news_photo_1621924205.jpg
Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI (Sumber foto : Istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku, prihatin dengan ada 97 ribu data Pegawai Negeri Sipil (PNS) fiktif yang mendapat gaji hingga iuran pensiun pada tahun 2014.

"Yang pertama kita prihatin bisa ada ASN hampir 100 ribu dari tahun 2014 itu terus mendapatkan gaji. Sehingga mungkin administrasinya perlu dibenahi dan juga perlu dicek secara tuntas larinya uang pembayaran negara tersebut kepada siapa," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (25/05/2021).

Ketua Harian Partai Gerindra ini juga mengatakan, jika hanya terjadi kepada 10 sampai 15 orang maka kejadian tersebut bisa dimaklumin.

Tetapi, tegas Dasco, jika sampai menyentuh 100 ribu bahkan lebih, kejadian ini perlu diusut secara tuntas

"Mestinya banyak pihak yang mesti mengklarifikasi, perlu dibentuk menurut saya satu tim khusus," tegas Dasco.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkap ada 97 ribu data Pegawai Negeri Sipil (PNS) fiktif yang mendapat gaji hingga iuran pensiun pada tahun 2014.

Data tersebut terungkap ketika BKN melakukan pemutakhiran data pada 2014 lalu. Namun tidak jelas keberadaan orang yang tercatat dalam data tersebut.

"Ternyata hampir 100 ribu, tepatnya 97 ribu data misterius. Dibayar gajinya, dibayar iuran pensiunnya, tapi tak ada orangnya," kata Bima dalam tayangan YouTube Pengumuman BKN Kick Off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri, Senin (24/5/2021).

tag: #pns  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...