Oleh Yoga pada hari Kamis, 27 Mei 2021 - 11:54:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota TNI Tampar Petugas SPBU, Diproses Sesuai Hukum

tscom_news_photo_1622090417.jpg
Anggota TNI Tampar Petugas SPBU (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Pascaviralnya video oknum TNI yang menampar petugas SPBU Waipare, Dandim 1603 Sikka, Letkol Inf M Zulnalendra langsung memberikan klarifikasi. Dia menegaskan anggotanya akan diproses hukum meskipun sudah berdamai dengan petugas yang ditampar.

"Anggota kami tetap harus bertanggung jawab. Dia akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Angkatan Darat. Sesuai aturan yang berlaku, misalnya pasalnya tindakan pidana, di Undang-Undang Hukum Militer, dia harus melaksanakan seperti itu," kata Dandim Sikka, Rabu (26/6/2021).

Dia juga menjelaskan, insiden itu terjadi karena kesalahpahaman antara Pelda Joaquim Parera dan Ignasius Nago Bolakinger. Sebab, selama ini sudah ada kerja sama antara TNI - Polri dengan pimpinan SPBU. Adapun bentuk kesepakatannya, apabila petugas TNI - Polri dalam kondisi tertentu, maka bisa didahulukan saat pengisian BBM.

Namun pada kasus ini, pegawai SPBU tetap meminta oknum anggota TNI AD itu mengantre meskipun sudah mendapat penjelasan mengenai situasi yang dihadapinya, Selasa (25/5/2021) pagi. Hal ini dikarenakan ketidaktahuan petugas SPBU sehingga terjadi kesalahpahaman yang memicu oknum TNI AD itu menampar.

"Jadi kemarin siang anggota kami buru-buru karena akan melaksanakan tugasnya di Desa, Habi. Kebetulan BBM-nya habis, dia akhirnya segera menuju ke pom bensin terdekat di Waipare. Begitu melihat antrean sangat panjang, beliau langsung ke depan," katanya.

"Biasanya memang kita sudah ada kerja sama. Untuk anggota TNI atau Polri, apalagi mendesak berkaitan dengan tugas yang harus segera dilaksanakan, itu bisa didahulukan. Tetapi ada kesalahpahaman dengan petugas SPBU sehingga terjadi insiden itu," katanya.

Dandim mengatakaan, atas penamparan tersebut dan video viral kejadian itu, Kodim 1603 Sikka langsung mempertemukan keduanya Selasa malam. Keduanya langsung dimediasi untuk menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan.

"Tadi malam sudah kami damaikan atas kejadian ini," ujarnya.

Meski demikian, oknum TNI yang menampar petugas SPBU akan tetap diproses menurut peraturan militer. Hingga saat ini oknum anggota TNI sudah diamankan di Makodim 1603 Sikka. Kodim sudah mengambil keterangan guna pemeriksaan lanjutan.

Sementara petugas SPBU yang ditampar, Ignasius Nago Bolakinger mengatakan, oknum TNI itu menamparnya berawal dari permintaannya agar pelaku mengantre seperti pengendara lainnya yang akan mengisi bahan bakar minyak (BBM).

"Saya bilang supaya mengantre dan saya arahkan ke tengah karena antrean lagi panjang. Tapi, beliau bersikeras segera diisi dan dia emosi, sementara saya lagi isi, saya ditempeleng, saya langsung mundur," kata Ignatius.

tag: #tni  #hukum  #viral  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...