Jakarta
Oleh Rihad pada hari Saturday, 29 Mei 2021 - 17:59:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Polisi Tilang Empat Moge Terobos Jalur Khusus

tscom_news_photo_1622283207.png
Ilustrasi polisi tilang pengendara moge (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Polisi menilang empat pengendara sepeda motor gede (moge) lantaran menerobos jalur khusus bus TransJakarta di Jl. Hasyim Ashari, Jakarta Pusat, Sabtu (29/5).

"Sekitar pukul 11.00 siang tadi Tim Tindak Sat Lantas Polres Jakarta di bawah pimpinan Ipda Safril beserta lima anggota lainnya menindak moge masuk di jalur busway Jl. Hasyim Ashari dari arah Grogol ke Jl. Gajah Mada," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Sambodo mengungkapkan ada delapan moge yang saat itu menerobos jalur bus TransJakarta, namun sebanyak empat pengendara melarikan diri saat dicegat petugas.

"Rombongan tersebut sebetulnya ada delapan motor, namun ada empat kabur, empat berhasil ditilang," tambahnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan empat pengendara tersebut dikenakan sanksi tilang berdasarkan Pasal 287 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tentang rambu dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.

Sambodo juga mengatakan penindakan ini adalah bukti nyata bahwa pihak kepolisian tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum. "Ini membuktikan bahwa penegakan hukum di bidang lalulintas tidak pandang bulu, semua sama di muka hukum," katanya.

tag: #polisi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...