Zoom
Oleh Rihad pada hari Monday, 07 Jun 2021 - 20:59:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Kemana Dana Haji Mengalir?

tscom_news_photo_1623074124.png
Haji (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Pembatalan keberangkatan jamaah haji dari Indonesia pada tahun ini memunculkan banyak informasi yang liar . Muncul dugaan bahwa dana haji sudah tidak ada karena habis digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur. Bahkan nama Wapres disebut-sebut dalam masalah ini.

Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi pun membantah soal informasi tentang dana haji yang diinvestasikan untuk infrastruktur.

Klarifikasi tersebut merespons beredarnya video Wakil Presiden (Wapres) Ma"ruf Amin ketika membicarakan soal dana haji yang diinvestasikan dalam sebuah wawancara.

Masduki memastikan bahwa video itu merupakan potongan video ketika Ma"ruf belum menjadi Wapres dan sedang menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Video tersebut beredar di kalangan masyarakat dan bertepatan dengan momentum saat pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan haji tahun ini.

"Ketika memberikan pernyataan terkait dana haji yang diinvestasikan, itu waktu sebelum jadi Wapres, waktu masih jadi Ketua MUI. Beliau diwawancara, bagaimana kalau dana haji diinvestasikan ke infrastruktur?" kata Masduki saat dihubungi wartawan, Senin (7/6/2021).

"Maka beliau memberikan pernyataan bahwa Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pasti akan mengamankan dana haji itu ke wilayah-wilayah yang aman," lanjut Masduki.

Ia mengatakan, salah satu wilayah aman yang dimaksud Wapres Ma"ruf biasanya dalam bentuk sukuk pemerintah.

Jika ditaruh di sukuk pemerintah, kata dia, maka keamanan dana haji tersebut terjamin bahkan mendapatkan imbal hasil atau bagian yang lebih tinggi.

"Karena tidak mungkin dana haji yang sekarang itu langsung untuk bangun infrastruktur, tidak boleh," kata dia.

"Tapi kalau dimasukkan ke investasi-investasi saham yang menguntungkan pemerintah, yang sangat terjamin amannya, itu boleh. Kira-kira begitu, waktu itu," lanjut Masduki.

Dana Haji Aman

DPR RI memastikan pengelolaan dana haji aman dan tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Pernyataan itu sekaligus menepis isu di media sosial yang menyebutkan dana tersebut digunakan untuk proyek pemerintah.

"Yang perlu kami sampaikan, tidak benar sama sekali kalau uang haji itu dipergunakan untuk hal-hal yang di luar kepentingan ibadah haji," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily, dalam keterangan pers diterima di Jakarta, Senin (7/6/2021).

Ace menjelaskan dana haji itu sepenuhnya dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan diawasi oleh Komisi VIII DPR RI.

"Sejauh yang kami amati, tidak ada anggaran haji yang dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur," kata dia.

Ace menjelaskan dana haji telah disimpan dengan mekanisme pembiayaan sukuk (obligasi syariah) atau surat berharga syariah negara (SBSN).

Ace menerangkan dana haji itu ada yang disimpan di bank-bank syariah, ada yang diinvestasikan atau ditingkatkan melalui surat berharga. Surat berharga itu menurutnya memiliki nilai manfaat yang didapatkan dari penempatan di sukuk tersebut.

Ace mengatakan karena uang haji ditempatkan dengan skema SBSN maka bagi siapa pun yang mempergunakan SBSN tersebut menjadi hak yang menggunakannya. Namun, lanjut dia, ada kewajiban untuk memberikan nilai manfaat bagi penggunaan SBSN itu.

"Yaitu ya rata-rata flat di angka 7 persen, nah karena itu dana haji akan mengalami kenaikan dari nilai manfaat yang didapatkan dari mekanisme pemanfaatan di perbankan syariah, ada yang diinvestasi dalam negeri, investasi luar negeri, termasuk di antaranya soal surat berharga syariah negara itu," paparnya.

Penegasan Menag

Jemaah Indonesia yang batal berangkat haji di tahun 1442 Hijriah/2021 bisa mengambil kembali biaya perjalanan haji-nya (BIPIH) yang sudah disetorkan ke pemerintah. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Adapun pemerintah telah resmi membatalkan keberangkatan haji untuk jamaah Indonesia di 1442 Hijriah/2021 Masehi. "Jadi uang jemaah aman, dana haji aman. Jadi bisa diambil kembali atau bisa tetap berada di BPKH untuk kita perhitungkan nanti jika ada pemberangkatan ibadah haji," kata Yaqut melalui konferensi persnya, Kamis (3/6/2021).

tag: #haji  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...