Oleh La Aswan pada hari Selasa, 08 Jun 2021 - 19:43:42 WIB
Bagikan Berita ini :

MAKI Sesalkan Pimpinan KPK Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM

tscom_news_photo_1623156222.jpg
Boyamin Saiman Koordinator MAKI (Sumber foto : Istimewa)



JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyesalkan tindakan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta surat penjelasan saat dipanggil Komnas HAM terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Menurutnya, sikap tersebut justru dapat menjadi bumerang bagi proses pemberantasan korupsi.

“Nanti akan berbalik lho ini senjata makan tuan. Kalau nanti ada orang dipanggil, akan mengirim surat balasan, apa perkara korupsi dan minta dijelaskan sejelas-jelasnya. Jadi ini bisa jadi bumerang itu,” kata Boyamin, Selasa (8/6/2021).

Boyamin berpandangan, hal ini dapat menjadi contoh tidak baik dalam proses penghormatan antar instansi pemerintah di tanah air.

“Ini betul-betul bentuk arogansi dan penghinaan terhadap sistem ketatanegaraan kita dan KPK ini memberikan contoh yang buruk,” sindir dia.

Diketahui, KPK telah menerima surat panggilan dari Komnas HAM yang ditujukan kepada pimpinan lembaga antirasuah itu pada Rabu (2/6/2021).

Menyikapi surat panggilan dari Komnas HAM tersebut, pihak KPK justru menyurati Komnas HAM guna meminta penjelasan ihwal hak asasi yang dilanggar dalam TWK pada Senin (7/6/2021).

"Ini kan hanya soal pengaduan dari pegawai yang tidak lolos, ngadu ada pelanggaran HAM terus kemudian Komnas HAM melakukan klarifikasi dengan mengundang pimpinan KPK. Nah di situ jelaskan bahwa tidak melanggar HAM dan sebagainya, kan prosedurnya seperti itu," kata Boyamin.

tag: #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...