Oleh La Aswan pada hari Senin, 14 Jun 2021 - 12:16:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Draf Revisi RUU KUP Bocor, Politikus Golkar: Tidak Mungkin Berasal Dari Wakil Rakyat

tscom_news_photo_1623647797.jpg
Misbakhun Politikus Golkar (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- DPR RI mempertanyakan dari mana sumber bocornya draf revisi RUU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Anggota Komisi XI DPR, Misbakhun mengatakan, tidak mungkin draf beredar itu berasal dari kalangan wakil rakyat.

Pasalnya, dewan hanya menerima draf tercetak, sementara draf yang beredar adalah dalam format digital atau PDF File.

"Kalau biasanya masuk ke DPR yang dibacakan draf resmi pemerintah masih halaman ada parafnya dan tercetak," kata Misbakhun di Media Center DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2021).

"Nah, yang beredar PDF file kok, yang menyimpan itu siapa kalau bukan konseptornya," imbuhnya.

Legislator Partai Golkar itu juga menerangkan, seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, hingga saat ini dewan belum menerima draf resmi RUU KUP dari pemerintah.

"Yang pasti Pak Sufmi Dasco menyampaikan belum sampai (ke meja pimpinan DPR RI)," ucap Misbakhun.

Draf RUU tentang Perubahan Atas UU 6/1983 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan beredar di masyarakat. Rencana revisi undang-undang ini disoroti karena memuat tax amnesty jilid II, juga akan ada pajak sembako dan pendidikan.

tag: #ruu-pajak  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...