JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Tokoh Pemuda Desa Maperaha, Rasmin Jaya meminta dan mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara untuk mencopot Kapolsek Tikep Kabupaten Muna Barat dari jabatannya.
Desakan tersebut disampaikan Rasmin akibat lambatnya jajaran Polsek Tikep dalam menangani kasus pembusuran dan pengeroyokan yang terjadi di desanya beberapa waktu lalu.
"Menyikapi kasus penganiayaan dan pembusuran yang terjadi pada hari Selasa tanggal 16 Maret 2021 pada pukul 24.15 Wita bertempat di desa Laworo. Kecamatan Tikep, Kabupaten Muna Barat membuat kami ragu akan kinerja intitusi Kepolisian dari Kapolsek Tikep ini," tandas Rasmin.
Rasmin memandang, cara kerja kepolisian Tikep beserta jajarannya mestinya segera di evaluasi.
"Bila perlu Kapolda Sulawesi Tenggara menurunkan beberapa personil untuk mengetahui apa sebenarnya yang menjadi hambatan dan tantangan Kapolsek Tikep ini untuk bekerja secara profesional. Soalnya dengan lamanya pihak kepolisian menangani kasus pembusuran dan penganiayaan, hal itu akan menjadi ancaman bagi masyarakat dan anak-anak bila kejadian serupa terulang kembali," tegasnya.
"Jika kondisi seperti ini terus di biarkan maka masyarakat Muna barat akan di hantui dan menjadi trauma terhadap ancaman kejahatan yang serupa . Apa lagi pelaku yang di tetapkan sebagai DPO sampai hari ini belum di tangkap tentunya kita merasa was -was terhadap kejadian pembusuran dan penganiayaan ini," sambungnya.
Seandainya sejak awal kejadian mereka bergerak cepat, kata Rasmin, pasti pelaku segera di amankan dan mampu meminimalisir kemarahan pemuda dan masyarakat yang ada di keluarga korban.
"Yang terjadi justru kita menganggapnya Polsek Tikep terkesan melakukan pembiaran dan pihak kepolisian Tikep tidak mampu menjalankan kinerjanya dengan baik," tandasnya.
Padahal, ungkap dia, kasus ini sudah masuk beberapa bulan tetapi masih belum ada keterangan yang jelas.
"Sementara harapan orang tua korban agar pihak kepolisian bisa secepatnya mencari dan menangkap pelaku pembusuran dan pengeroyokan agar bisa di proses secepatnya karena tiada yang menginginkan anaknya di buat tidak manusiawi dan membabi buta seperti ini dan korban hari ini juga masih dalam proses pemulihan. Orang tua korban sampai rela menggadaikan sertifikat tanahnya hanya untuk biaya operasi sebesar 28 Juta lebih," ungkapnya.
Rasmin juga mengingatkan, masyarakat di desanya akan melakukan aksi protes jika kasus tersebut belum ada titik terang.
"Dan jika belum ada penangkapan pelaku ke depan maka kami akan melakukan aksi besar-besaran dan mengepung kantor polsek tikep untuk mendesak agar Kapolsek Tikep mundur dari jabatannya jika tidak ada penuntasan kasus dan membawa kasus pengeroyokan dan pembusuran ini sampai di Mapolda Sulawesi Tenggara sebab ini adalah masalah yang sangat serius sampai merenggang nyawa nenek korban akibat mendengar cucunya di busur," tegasnya.