Oleh Bachtiar pada hari Jumat, 18 Jun 2021 - 14:53:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Desak Cabut Izin 2 Pabrik Gula, Sejumlah Anggota DPRD Jatim Curigai APTRI Suarakan Kepentingan Kelompok Tertentu

tscom_news_photo_1624002822.jpg
Para petani tebu sedang panen (ilustrasi) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Sejumlah Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur (Jatim) memandang desakan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Jatim yang mendesak pemerintah untuk mencabut ijin pabrik gula milik PT KTM (Kebun Tebu Mas) di Lamongan dan PT RMI di Blitar penuh aroma kepentingan terselubung.

Anggota Komisi B Rohani Siswanto dari Fraksi Partai Gerindra dan Subianto dari fraksi Partai Demokrat mengingatkan agar APTRI lebih fokus mengurusi kesejahteraan para petani tebu Jatim, ketimbang ribut mendesak dicabutnya ijin sebuah pabrik gula. Bukan kapasitas mereka.

“Saya kira lebih baik APTRI Jatim memikirkan bagaimana urus dan mensejahterakan petani tebu di Jatim. Tak usah urus dapurnya orang lain,” tegas Politikus Gerindra ini saat dihubungi wartawan, Rabu (16/6/2021).

Rohani menjelaskan, mekanisme pencabutan izin sebuah pabrik harus berpijak pada regulasi yang ada bukan atas desakan apalagi opini yang dibungkus kepentingan.

"Semua sudah ada mekanisme aturannya, tentunya sudah ada instrumen negara yang diberikan kewenangan memberikan/mencabut ijin tersebut. Kalau ada dugaan penyimpangan laporkan saja tidak usah terlalu banyak berwacana, segera laporkan ke pihak berwajib. Tentunya jika ada pelanggaran, akan ada sanksi untuk itu,” tandasnya.

Rohani justru mengaku heran dengan sikap APTRI yang getol bersuara agar pabrik gula PT KTM dan PT RMI di tutup.

“Saya kira lebih baik fokuslah pada tugasnya membuat petani bergairah menanam tebu. Sekaligus introspeksi kenapa para petani itu malah menjual tebu kepihak swasta kalau memang mereka punya ikatan kuat dan kepercayaan dari para petani,” ujarnya.

Rohani juga menegaskan bahwa Komisi B DPRD Jatim sangat concern terhadap peningkatan kesejahteraan para petani tebu dan masyarakat Jatim pada umumnya.

“Yang saat ini sedang diperjuangkan adalah rekomendasi ijin untuk gula rafinasi dari pemerintah. Ada apa dibatasi tanggal 25 Mei 2010. Ini merupakan pekerjaan rumah yang masih perlu kami tanyakan ke kementerian. Kapasitas kami jelas sebagai wakil rakyat memperjuangkan kepentingan yang lebih luas bukan membela kepentingan kelompok tertentu. Kita justru curiga dengan adanya desakan APTRI agar dua pabrik gula di Jatim ditutup. Jangan-jangan mereka suarakan kepentingan kelompok tertentu,” jelasnya.

Senada dengan Rohani, Anggota Komisi B DPRD Jatim lainnya, Subianto mengaku kurang sependapat dengan adanya desakan pihak tertentu agar izin terhadap dua pabrik gula di Jatim dicabut. Jika itu dilakukan, menurutnya, justru dampaknya investasi di Jatim bisa merosot.

“Ini kepentingan investasi bagi Jatim dan tentunya akan menambah PAD bagi Jatim. Saya mengambil contoh PT KTM saat ini bisa memberikan rendemen (keuntungan) lebih baik dari pabrik gula yang lainnya. Sekarang ini rendemen gula di PT KTM 9,57 setara harga Rp 99.800 per kwt tebu. Nilai tersebut sangat besar bagi petani tebu dan ini tidak tentu didapat dari pabrik gula yang lainnya. Itu masih dari PT KTM, belum lagi PT RMI. Tentunya kalau ditutup kami kurang sepakat,” tegasnya.

Bahkan, lanjut Subianto, kalau asal tutup setiap investasi masuk ke Jatim, tentunya akan menimbulkan preseden buruk bagi investasi di Jatim.

“Disaat provinsi lainnya membutuhkan investor agar mau berinvestasi di wilayahnya. Kok di Jatim diusulkan ditutup. Ini jelas nantinya akan menimbulkan preseden buruk bagi investasi di Jatim. Apalagi saat ini pemerintah sedang menggeliatkan perekonomian ditengah pandemi,” ungkapnya.

Diketahui, APTRI mendesak pemerintah mencabut ijin pabrik gula milik PT KTM di Lamongan dan PT RMI di Blitar Jawa Timur. Kedua pabrik tebu swasta itu dituding tidak menjalankan janjinya untuk menambah luas lahan tanam tebu.

Bagi APTRI Jatim, ijin kedua perusahaan di Jatim itu sebagai pabrik gula kristal putih (GKP) berbasis tebu dengan kewajiban memiliki lahan tebu sendiri. Namun selama hampir 5 tahun terakhir tidak menepati janji untuk menyiapkan lahan tebu dan tanamannya sendiri.

Kedua pabrik itu membeli tebu petani dengan harga lebih tinggi dari pabrik lainnya, terutama pabrik gula BUMN. Akibatnya, pabrik gula lainnya mengalami kekurangan pasokan bahan baku. Beberapa pabrik harus mengurangi produksi. Sebagian bahkan terpaksa tutup.

tag: #gula-pasir  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement