Oleh La Aswan pada hari Rabu, 23 Jun 2021 - 10:21:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode, Waka MPR: Harus Dicegah

tscom_news_photo_1624418519.jpg
Fadel Muhammad Wakil Ketua MPR RI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Pembentukan Seknas Jokpro 2024 yang mendukung Jokowi-Prabowo sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden di pilpres 2024 mengada-ngada.

Sebab, jika terealisasi, Presiden Jokowi akan menjabat sebagai kepala negara tiga periode.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua MPR RI unsur DPD Fadel Muhammad saat merespon pembentukan relawan Jokpro 2024 yang memunculkan wacana masa jabatan presiden tiga periode.

"Jangan mengada-ngada dan jangan menyeburkan presiden Jokowi," tegas Fadel sapaanya, Selasa, (22/6/2021).

Jokowi sendiri sedianya sudah pernah menegaskan tidak setuju dengan usul masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode.

Bahkan kala itu, Jokowi juga mencurigai ada pihak mengusulkan wacana itu dengan sengaja untuk menjerumuskan.

Dengan demikian, Fadel berharap, agar tidak ada pihak yang dengan sengaja ingin menabrakan Presiden Jokowi dengan konstitusi.

Sebab, secara jelas dalam Pasal 7 UUD NRI 1945 tertuang bahwa batasan masa jabatan presiden dan Wakil Presiden hanya selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan

"Ya makanya harus dicegah (presiden tabrak konstitusi)," tegas Fadel.

Fadel juga menepis soal isu skenario perpanjangan masa jabatan presiden agar lebih dari 5 tahun. Menurut Fadel saat ini di MPR tidak ada pembahasan tersebut.

"Selama ini tidak ada issu perpanjangan masa jabatan presiden (lebih) lima tahun. Fokus MPR untuk PP Haluan Negara atau GBHN," tandas Fadel.

tag: #politik  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement