JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Polisi dan TNI memutar balik sejumlah pengemudi kendaraan bermotor di Jalan Lenteng Agung dari arah Depok menuju Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (5/7). Kawasan ini termasuk daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Akibat penyekatan itu, terjadi kemacetan arus lalu lintas karena kendaraan sepeda motor dan roda empat menumpuk di jalan tersebut.
Selain menyiagakan petugas TNI dan Polri, juga disiagakan dua kendaraan taktis Panser untuk pengamanan saat penyekatan di lokasi tersebut.
Polda Metro Jaya mendirikan 63 titik penyekatan keluar-masuk Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
"Ada 63 titik yang kita jaga terdiri dari 28 titik yang ada di batas kota dan jalan tol kemudian 21 titik di pembatasan mobilitas di lokasi rawan pelanggaran yang memang selama ini masih berjalan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Jumat (2/7).
Penyekatan itu diberlakukan mulai Sabtu (3/7) sekitar pukul 00.00 WIB dan individu yang masih boleh beraktivitas di luar rumah hanya yang bekerja di sektor esensial.
Petugas juga akan melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang masih beraktivitas di area publik. "Kita akan mengedepankan cara preventif edukatif melakukan penyekatan dan pemeriksaan. Jadi jalan nanti akan kita tutup, kita akan pasang barrier setiap yang melintas kita tanya keperluannya apa," katanya.
JalanTikus Ditutup
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, jajarannya akan melakukan penyekatan di sejumlah titik jalan alternatif di luar dari 63 titik jalan akses masuk Jakarta.
Penyekatan dilakukan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021.
"Jalan tikus juga kita jaga. Polsek-polsek, bersama Koramil," ujar Fadil saat meninjau lokasi penyekatan di Jalan Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (5/7/2021).
Fadil mengatakan, pihaknya akan membuka jalan bagi pengendara yang masuk sektor esensial dengan syarat dapat memperlihatkan surat tugas kepada petugas.
"Kalau ngaku-ngaku (bekerja pada sektor esensial) aja pasti enggak dikasih. Tapi kalau jelas, kita kasih," ucap Fadil.