Oleh Rihad pada hari Rabu, 07 Jul 2021 - 15:02:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Anies Putar Balik Pekerja dan Minta Kerja di Rumah, Pimpinan Perusahaan Harus Patuhi PPKM Darurat

tscom_news_photo_1625644948.png
Anies Baswedan setop pegawai (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan kendaraan seorang pekerja di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu siang.

"Bapak mau ke mana?" kata Anies kepada seorang pengemudi kendaraan saat meninjau pos penyekatan di Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu. "Mau kerja Pak," jawab pengendara.

Anies kemudian meminta pekerja non esensial itu menghubungi bos di kantornya untuk izin tetap di rumah saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Kenapa tidak di rumah saja, telepon bos kamu bilang "suruh Bapak Gubernur DKI, Kapolda dan Pangdam suruh di rumah saja untuk kesehatan bersama"," ujar Anies.

Pengendara itu diminta foto bersama Anies. Kemudian Anies meminta pengendara itu memutar balik kendaraan untuk pulang ke rumah karena kondisi pandemi COVID-19 dan penerapan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.

Anies bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji meninjau pos penyekatan PPKM Darurat di Daan Mogot, Jakarta Barat.

Selain itu, hadir juga Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Ady Wibowo, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo serta Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Ady Wibowo menyebutkan lalu lintas tampak lenggang dan masyarakat sudah mulai mengerti akan kebijakan pemerintah pada hari kelima PPKM Darurat.

Personel tiga pilar juga menyeleksi pengendara sepeda motor serta mobil dan mengimbau masyarakat yang melintas membawa kartu identitas atau tanda pengenal bekerja.

Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengharapkan petugas tetap solid saat bertugas dan tidak berhenti memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan PPKM Darurat.

Anies menyebutkan masih banyak perusahaan di sektor non esensial dan kritikal yang mengharuskan karyawannya masuk ke kantor selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Kita sama-sama me-review bahwa masih banyak perusahaan yang mengharuskan pekerjanya untuk masuk padahal perusahaan tersebut tidak bergerak di bidang kritikal dan esensial," kata Anies.

Anies menemukan bahwa para pekerja berasal dari perusahaan bidang non esensial, seperti pegawai perhotelan, penjaga toko, perusahaan perkebunan hingga perusahaan tambang.

Menurut Anies, para pekerja pasti akan mengikuti peraturan di perusahaan untuk bekerja di rumah (Work From Home/WFH) atau masuk kantor (Work From Office/WFO.

Karena itu, ia meminta kepada para petinggi perusahaan untuk mengambil kebijakan yang bersifat memotong mata rantai penularan virus.

"Kepada para petinggi perusahaan, harus ambil sikap bertanggung jawab untuk melindungi pekerjanya dan melindungi warga Jakarta. Ini bukan soal untung-rugi, tapi ini soal nyawa," tegas Anies.

Anies menambahkan bahwa tim Pemprov DKI Jakarta akan mendatangi perusahaan non esensial dan kritikal yang masih melanggar PPKM Darurat.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...