Oleh La Aswan pada hari Kamis, 15 Jul 2021 - 14:33:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Kasus Bansos, PPK Kemensos Sebut 400 Ribu Paket Bansos Sembako Untuk Politikus PDIP Ihsan Yunus

tscom_news_photo_1626334383.jpg
Paket Bansos Sembako (ilustrasi) (Sumber foto : Istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Politikus PDIP Ihsan Yunus disebut menerima 400 ribu paket bansos. Hal tersebut terungkap dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan bansos sembako di Kemensos.

Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos), Adi Wahyono mengakui kuota 400 ribu paket bansos sembako COVID-19 di Kemensos adalah jatah Anggota DPR Ihsan Yunus. 400 ribu paket bansos sembako itu disinyalir merupakan kuota tambahan untuk politikus PDIP tersebut.

Pengakuan itu dilontarkan Adi Wahyono saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, (13/07/2021). Ia bersaksi untuk terdakwa Matheus Joko Santoso dalam perkara dugaan korupsi pengadaan bansos sembako di Kemensos.

"(Kuota 400 ribu) kuotanya Pak Ihsan Yunus," kata Adi.

Tak hanya itu, Adi juga menuturkan, ada sejumlah perusahaan yang terafiliasi dalam kuota 400 ribu milik Ihsan Yunus itu. Diantara perusahaan itu yakni PT Mandala Hamonangan Sude dan PT Pertani. “(PT Pertani, Hamonangan Sude itu kan grupnya yang 400 ribu," ujar Adi.

Dalam persidangan, jaksa KPK sempat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Adi. Dalam BAP itu, sejumlah pihak disebut mendapatkan jatah atau mengkordinir paket bansos sembako COVID-19 di Kementrian Sosial. Termasuk salah satunya Ihsan Yunus melalui adiknya Irman Ikram dan Agustri Yogasmara alias Yogas.

Kuota 400 ribu, kata Jaksa, diberikan kepada grup Ihsan Yunus, Irman Ikram, Yogas dkk. Kemudian ada kuota 300 ribu paket yang diberikan kepada Adi Wahyono dan Matheus Joko yang dikelola sebagai bina lingkungan. Serta 200 ribu paket sebagai jatah eks Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang diberikan kepada kerabat dan koleganya.

"Kuota 400 ribu diberikan kepada grup Ihsan Yunus, Irman Ikram (Adik Ihsan Yunus), Yogas," kata Jaksa membacakan BAP Adi.


"Dengan adanya pembagian kuota di atas dimulai tahap 7, semua perusahaan terafiliasi jumlahnya akan sama dengan jumlah kuota yang diberikan Juliari. Apa benar keterangan saksi?" Tanya jaksa kepada Adi Wahyono.

Adi membenarkan semua isi BAP-nya. Jaksa sambung mengkonfirmasi Adi Wahyono, apakah jatah 400 ribu paket juga diperoleh Ihsan Yunus sebelum tahap ke-7.

"Benar yah jadi baru di tahap 7 ada share khusus, atau di tahap sebelumnya sudah ada yang 400 ribu untuk Ihsan Yunus ini?” tanya Jaksa.


Adi menjelaskan, Yogas sejak tahap pertama sudah mengerjakan pengadaan bansos COVID-19 melalui beberapa perusahaan. Akan tetapi, Adi mengaku tidak mengetahui berapa banyak kuota yang diperolehnya.

"Kalau secara spesifik saya nggak ingat, tapi sepertinya kan perusahaan yang pernah di tahap pertama itu juga masuk ke tahap kedua, mungkin itu masih kelanjutannya Pak," kata Adi.

Dalam perkara ini, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso didakwa memungut komitmen fee dari vendor penyedia bansos.Uang itu dari potongan fee bansos Rp 10 ribu per paket. Uang itu dikumpulkan atas perintah Juliari Peter Batubara. Uang yang berhasil dikumpulkan sejumlah Rp 32,48 miliar dari berbagai perusahaan.

Penerimaan uang itu berkaitan dengan pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa sembako dalam rangka penanganan COVID-19 di Kemensos.

Adapun, rincian uang yang diterima Juliari melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko yakni, berasal dari Konsultan Hukum, Harry Van Sidabukke, senilai Rp 1,28 miliar.

Kemudian, dari Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja, sejumlah Rp 1,95 miliar. Sementara uang Rp 29 miliar berasal dari para pengusaha penyedia barang lainnya.

Uang dugaan suap itu berkaitan juga penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos COVID-19. Di ataranya, PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude dan PT Tigapilar Agro Utama.

Dalam sidang sebelumnya sempat terungkap bahwa Ihsan Yunus mendapat proyek penanganan COVID-19 senilai Rp 54,43 miliar.

tag: #bansos  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...