Oleh Rihad pada hari Minggu, 18 Jul 2021 - 14:54:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Pakar: Bukan Masalah PMN, Namun Waktu Pemberian Kepada BUMN yang Tidak Tepat

tscom_news_photo_1626594848.jpg
(Sumber foto : )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Soal Pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) ke BUMN mengalami pro kontra dalam diskusi zoominari kebijakan publik yang diselenggarakan Jumat 16/07 dalam Webinar Narasi Institute. Zoominari yang dihadiri oleh Fadhil Hasan Ekonom Senior, Arya Sinulingga Staf Khusus Kemen BUMN RI 2019-2024, Herman Khaeron, Anggota Komisi VI DPR RI, Anthony Budiawan, Managing Director PEPS, Muhammad Said Didu, Sekretaris Menteri BUMN 2005-2010, Andry Satrio, Ekonom Indef, Marwan Batubara, Pengamat BUMN, Bursah Zarnubi, dan tokoh lainnya berlangsung seru.

Fadhil Hasan, Ekonom Senior mengatakan bahwa sebelum PMN diberikan seharusnya ada evaluasi terhadap transformasi kinerja BUMN selama ini.

"Kebijakan transformasi BUMN dari waktu ke waktu selalu mengalami perubahan sehingga belum memberikan hasil yang optimal bagi perekonomian negara. Tidak ada kesinambungan yang konsisten dalam transformasi BUMN, yang ada adalah perubahan yang berkesinambungan sesuai dengan selera rezim yang berkuasa. Kebijakan transformasi BUMN sangat tergantung kepada siapa yang berkuasa. Ganti kekuasaan ganti kebijakan. BUMN menjadi instrumen dan kepentingan politik". Ujar Fadhil Hasan

Fadhil menyatakan bahwa kontribusi BUMN terhadap perekonomian di tengah Pandemi belum maksimal malah yang terjadi APBN memberikan suntikan modal kepada BUMN yang dirundung berbagai permasalahan—dari mulai efisiensi perusahaan, tata kelola, intervensi politik, manajemen dan sumber daya manusia lemah, rekrutmen yang tertutup.

"Akibatnya, alih-alih memberikan kontribusi bagi negara melalui dividen bagi anggaran negara yang maksimal—sebagai salah satu indikator kesehatan perusahaan, kenyataannya, setiap tahun BUMN selalu meminta penyertaan modal negara untuk keberlangsungan hidupnya. BUMN masih terus dirundung berbagai permasalahan—dari mulai efisiensi perusahaan, tata kelola, intervensi politik, manajemen dan sumberdaya manusia lemah, rekrutmen yang tertutup. Hal ini sudah berlangsung lama dan berulang-ulang". Ujar Fadhil Hasan

Fadhil memandang persoalan besar BUMN hari ini adalah tidak jelasnya orientasi ekonomi dan sosial dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

"Salah satu persoalan adalah selalu tidak jelasnya orientasi ekonomi dan sosial dalam BUMN. Ketidakjelasan ini menjadi alasan BUMN untuk meminta keistimewaan negara. Contohnya adalah BUMN Karya yang kini sedang mengalami masalah keuangan, dan solusinya adalah dengan meminta penyertaan modal pemerintah karena ditugaskan untuk membangun proyek-proyek infrastruktur yang tidak ekonomis. Kemudian, setelah selesai dibangun, proyek infrastruktur tersebut dijual kepada swasta dengan nilai dibawah harga pasar". Ujar Fadhil Hasan.

Fadhil menyarankan perlu evaluasi keberadaan BUMN secara mendasar sebelum diberikan PMN, dalam hal ini Kementerian Keuangan perlu mempertanyakan situasi dan kondisi BUMN-BUMN tersebut secara komprehensif.

"Karenanya, sudah saatnya, dilakukan evaluasi keberadaan BUMN ini secara mendasar. Birokrasi tidak sejalan dengan bisnis. Selama BUMN masih merupakan bagian dari pemerintahan dan birokrasi maka tidak akan ada transformasi BUMN yang berkelanjutan dan memberikan hasil yang optimal. Jadi BUMN harus dipisahkan dan dipotong dari proses politik dan birokrasi. Konsekuensinya, tidak ada lagi kementerian BUMN, yang ada adalah CEO yang jabatannya tidak tergantung dari masa jabatan kabinet. Dan, kriteria pergantian jabatan CEO BUMN adalah kinerjanya". Ujar Fadhil Hasan

Fadhil juga menyarankan agar vaksin gotong royong berbayar kepada Individu yang diselenggarakan BUMN harusnya dibatalkan karena sejak awal program vaksin gotong-royong bermasalah.

"Program vaksinasi gotong royong/mandiri hendaknya bukan ditunda tapi dibatalkan. Sejak awal program vaksinasi sudah bermasalah karena mekanisme dan prosedurnya tidak jelas dan transparan. Jika para pengusaha ingin memberikan sumbangan kepada pemerintah untuk meringankan beban pemerintah dalam program vaksinasi seharusnya pengusaha memberi hibah melalui pemerintah/bendahara umum negara. Namun vaksinasinya tetap berjalan dengan gratis baik untuk karyawan atau pun keluarganya. Sekarang ini mekanisme program vaksinasi berbau bisnis dan berpotensi menimbulkan persoalan di masa mendatang. Dan, yang akan menjadi korban adalah perusahaan BUMN yang bergerak dalam vaksinasi ini. Jika tujuan nya adalah mempercepat dan memperluas vaksinasi maka cara berbayar akan berdampak sebaliknya. Ketika terjadi ekses permintaan, yang harus dilakukan adalah memperbesar pasokan bukan membebankan harga kepada masyarakat. On top daripada itu, program vaksinasi juga tidak sejalan dengan tekad Presiden sejak awal dan menimbulkan ketidakadilan dan secara etis tidak dapat dibenarkan sebagaimana pernyataan WHO.". Ujar Fadhil Hasan.

Arya Sinulingga, Staf Khusus Kementerian BUMN mengatakan bahwa kontribusi BUMN kepada perekonomian sangat besar dan terbukti.

"Total aset BUMN kita di tahun 2020 adalah Rp8,414 triliun bertumbuh 7.1 % dari sebelumnya tahun 2019, kondisi Corona saat ini memukul semua hal dan BUMN mengambil peranan yang besar bagi ekonomi saat ini di masa pandemi. BUMN menyumbang 21% dari APBN dari pajak dan deviden" Ujar Arya Sinulingga.

Arya Sinulingga menyebut penyertaan modal negara (PMN) Rp 72,44 triliun ke 12 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mayoritas untuk penugasan yang diberikan pemerintah.

"Hutama Karya dapat PMN Rp 31,35 triliun, ditugaskan membuat jalan tol sampai ke Aceh. Orang Aceh belum pernah liat jalan tol, sekarang sudah lihat," ujar Arya saat webinar Narasi Institute, Jumat (16/7/2021).

Menurut Arya, jika menunggu sampai harga keekonomiannya masuk dan swasta mulai tertarik bangun jalan tol di Pulau Sumatera, maka masyarakat di Sumatera Utara maupun Aceh tidak bisa menikmati jalan tol seperti di Pulau Jawa.

Soal Vaksin Gotong Royong Individu berbayar, Arya mengatakan bahwa pengusaha tidak boleh memasukan dana kepada kementerian keuangan jadi harus melalui BUMN.

"Dalam Vaksin gotong royong, tidak boleh pengusaha memasukkan uang ke Kementerian Keuangan, pihak swasta tidak boleh mengadakan vaksin sendiri harus melalui BUMN." Ujar Arya Sinulingga

Menanggapi hal tersebut, Andry Satrio Ekonom Indef mengatakan bahwa BUMN cenderung melakukan monopoli vaksin sehingga bisa jadi BUMN bio farma meraup banyak untung, itu sebabnya BUMN sektor kesehatan tidak diberikan PMN.

"Bila hal tersebut benar, maka Pemberian PMN kepada 12 BUMN tersebut dasarnya adalah penyelamatan kas BUMN yang bangkrut atau untuk rekayasa neraca BUMN agar terlihat sehat". Ujar Andry Satrio.

Kritik pemberian PMN disampaikan oleh Muhammad Said Didu Sekretaris Menteri BUMN 2005-2010 dan Anthony Budiawan Managing Director Political Economy dan Policy Studies (PEPS).

Muhammad Said Didu mengatakan pemberian PMN tidak sensitif kepada perasaan rakyat.

"Pengambilan keputusan PMN ini betul-betul mengabaikan sensitivitas publik! Di tengah kesulitan APBN, nakes tidak dibayar, utang rumah sakit belum dibayar, tidak lockdown dengan alasan tidak mampu berikan makan rakyat, tahu-tahu kok semangat menyentuh PMN, ini sensitivitas negara tidak ada," Ujar Said Didu dalam diskusi virtual Narasi Institute.

Said Didu mengatakan pemerintah fokus terlebih dahulu untuk menangani pandemi COVID-19. Dia mengatakan masyarakat mungkin akan sangat kesal sedang mengalami kesulitan karena COVID-19, kemudian mendapatkan kabar pemerintah mengucurkan dana untuk bangun jalan tol.

"Coba bayangkan, ini dengan kondisi begini keluar triliunan buat bangun jalan tol, masyarakat pasti kecewa dan marah," Ujar Said Didu.

Anthony Budiawan mengatakan Kurva Covid19 akan terus meninggi sampai akhir Agustus 2021, banyak urusan pandemi yang memerlukan perhatian pendanaan yang serius termasuk memberikan makanan kepada masyarakat.

"Seharusnya kita ini melakukan karantina wilayah sejak awal, berhubung negara tidak punya dana makanya tidak pernah ada pengetatan mobilitas yang serius dampaknya Positivity rate di Indonesia sangat tinggi. Tiba-tiba negara ingin memberikan ratusan triliun kepada BUMN, nah kan menjadi dipertanyakan konsistensinya. Negara bukan memberikan bansos malah melayani BUMN padahal bantuan sosial untuk menekan penyebaran virus dan memberikan kesejahteraan rakyat". Ujar Anthony Budiawan.

Herman Khaeron, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Demokrat mengatakan pembahasan PMN kepada BUMN sudah berlangsung lama di DPR dan kami setuju PMN tersebut agar BUMN dapat menjalankan perannya dengan baik dalam perekonomian ke depan.

"Proses anggaran PMN ini bersifat terbuka di Komisi VI DPR dan kami berharap ada multiple effect dari PMN yang diberikan, meski kami memahami bahwa kami tidak ada peran persetujuan terhadap APBN 2021 dan 2022 nanti, imbas UU No 2/2020 dimana DPR tidak lagi menyetujui APBN namun kami masih memiliki hak pengawasan" Ujar Herman Khaeron

Herman berharap BUMN bisa berperan lebih lagi di era pandemi dan untuk pemulihan ekonomi.

"Dalam situasi negara darurat, nakes pun setengahnya melakukan isoman setengah nya lagi melakukan perawatan, berat kalau tidak ada BUMN jika dalam kondisi saat ini ada kelangkaan kelangkaan pada tabung oksigen, obat obatan maka disini BUMN berperan dalam rangka penugasan, Satu sisi kita ingin memadamkan pandemi dan disisi lain ekonomi kita bisa berjalan". Ujar Herman Khaeron.

Andry Satrio Ekonom Indef mengingatkan agar sampah keuangan BUMN jangan dikompensasi melalui PMN.

"Jangan sampai PMN di jadikan jalan akhir untuk solusi Keuangan BUMN". Ujar Andry Satrio.

Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPN VJ) mengingatkan penyertaan modal negara (PMN) untuk BUMN adalah penugasan dari publik Indonesia yang akan dimintai pertanggungjawabannya.

"Penyertaan modal negara BUMN adalah penugasan dari publik Indonesia yang akan dimintai pertanggungjawabannya oleh karena itu semua petinggi BUMN baik komisaris dan direksi harus mengelolanya dengan lebih profesional dan lebih berpihak kepada publik bukan malah dikorupsi oleh pejabat sendiri seperti kasus BUMN Asuransi yang lalu" Ujar Achmad Nur Hidayat yang disapa ANH

ANH melihat kredibilitas BUMN di masa pandemi ini mengalami beberapa guncangan kasus Kimia Farma Diagnostik, Kasus tata kelola Jiwasraya, Kasus kolapsnya BUMN Karya dan Garuda sehingga reputasi publik terhadap BUMN turun drastis.

"Ditengah Pandemi, BUMN sering tidak memberi contoh yang baik kepada publik seperti kasus penggunaan test swab bekas oleh oknum kimia farmasi diagnostik, kasus meningginya utang BUMN,kasus tunjangan kartu kredit bagi petinggi pertamina dan kasus kolapsnya beberapa BUMN seperti Garuda termasuk komersialisasi vaksin di tengah kesulitan kesehatan publik. Ujar ANH yang juga pendiri Narasi Institute.

ANH memandang perlunya penegakan hukum yang keras kepada oknum BUMN yang memanfaatkan BUMN untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya apalagi di era kesulitan ekonomi dan pandemi seperti sekarang ini.

"Bila dikemudian hari, petinggi BUMN penerima PMN melakukan korupsi harus dihukum lebih keras dan lebih berat dibandingkan penyelenggara negara lain karena mereka ini banyak difasilitasi negara apalagi tambahan PMN ditengah pandemi yang sebenarnya publik lebih membutuhkan bansos dan obat-obatan murah" Ujar ANH

ANH melihat pemberian PMN kepada BUMN karya, BUMN Perbankan sebenarnya menunjukan prioritas yang kurang tepat dalam perencanaan keuangan negara, namun karena BUMN banyak yang kritis secara keuangan maka tindakan penyelamatan BUMN tersebut perlu dilakukan di atas kebutuhan dana di sektor penanganan COVID dan bansos publik.

"PNM diprioritaskan daripada dukungan dana terhadap penanganan COVID19 dan bansos publik sebenarnya melukai perasaan publik, namun penyelamatan BUMN perlu dilakukan agar di masa rekoveri nanti BUMN dapat membantu publik seperti dukungan layanan yang lebih baik dan terjangkau kepada publik bukan malah mencekik publik dengan layanan mahal. Ujar ANH

tag: #covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement