Oleh Rihad pada hari Rabu, 21 Jul 2021 - 15:19:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Rektor UI Boleh Jadi Komisaris, Fadli Zon: Sekaligus Tunduk Kepada Kekuasaan

tscom_news_photo_1626855585.jpg
Fadli Zon (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Presiden Jokowi yang mengizinkan Rektor UI rangkap jadi komisaris BUMN dikritik Waketum Partai Gerindra Fadli Zon. Fadli yang juga alumni Universitas Indonesia ini menilai keputusan Jokowi ini memalukan. "Sungguh memalukan, statuta UI diubah untuk melegitimasi jabatan komisaris BUMN," kata Fadli Zon melalui akun Twitternya, Rabu (21/7).

"Kepercayaan masyarakat rontok baik pada dunia akademik maupun kekuasaan. Saya masih berharap, Presiden Jokowi tak sempat baca apa yang ditandatangani," ujarnya.

Sebelumnya, Fadli juga menilai bahwa revisi statuta UI yang memperbolehkan Rektor rangkap jabatan Komisaris bertujuan agar kampus tunduk pada penguasa saat ini.

"Revisi ini kelihatannya hanya mau menegaskan bahwa rektor boleh jadi komisaris sehingga bisa dapat gaji tambahan sekaligus tunduk pada kekuasaan," kata Fadli.

Seperti diketahui, Jokowi menerbitkan PP terbaru terkait Statuta UI. Larangan mengenai rangkap jabatan itu berubah. Aturan baru termuat dalam PP Nomor 75 Tahun 2021. Regulasi itu diteken Jokowi pada 2 Juli 2021.

Pada aturan sebelumnya yang termuat dalam Pasal 35 huruf c kini disebutkan bahwa "Rektor dan Wakil Rektor dilarang merangkap sebagai: direksi pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta."

Berdasarkan salinan PP yang baru, ketentuan tentang rangkap jabatan ini tertuang dalam Pasal 39 PP Nomor 75 Tahun 2021. Di aturan sebelumnya atau PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI, hal itu diatur di Pasal 35.

Berikut perbedaannya:

- Pasal 35 PP Nomor 68 Tahun 2013:

Rektor dan wakil rektor dilarang merangkap sebagai:

a. pejabat pada satuan pendidikan lain, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat;

b. pejabat pada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah;

c. pejabat pada badan usaha mili negara/daerah maupun swasta;

d. anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik, dan/atau

e. pejabat pada jabatan lain yang memiliki pertentangan kepentingan dengan UI.

- Pasal 39 PP Nomor 75 Tahun 2021 atau statuta terbaru:

Rektor dan wakil rektor, sekretaris universitas, dan kepala badan dilarang merangkap sebagai:

a. pejabat struktural pada perguruan tinggi lain, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat;

b. pejabat struktural pada instansi pemerintah pusat maupun daerah;

c. direksi pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta; atau

d. pengurus/anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi secara langsung dengan partai politik.

Siapa Rektor UI

Rektor UI Ari Kuncoro saat ini menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen PT BRI (Persero) Tbk yang diangkat Menteri BUMN Erick Thohir tahun lalu. Sebelumnya, Ari juga menjabat Komisaris Utama PT BNI (Persero) Tbk pada 2017 hingga 2020.

Ari Kuncoro diketahui menjabat rektor UI untuk periode 2019-2024. Sementara itu, pria kelahiran 1962 ini meraih gelar sarjana dengan konsentrasi Ekonomi Moneter di FEB UI. Kemudian melanjutkan hingga meraih gelar Master of arts dari University of Minnesota dan gelar PhD-nya dalam bidang Ilmu Ekonomi dari Brown University.

Karir sebagai akademisi sudah dimulainya sejak menjabat asisten peneliti di LPEM FEB UI. Karirnya terus berlanjut hingga menjadi Wakil Dekan FEB UI dan Dekan FEB UI.

Rektor UI tersebut juga membangun kerja sama penelitian dengan Brown University, NBER (National Bureau of Economic Research), dan NSF (National Science Fondation) di Amerika Serikat. Beberapa penelitiannya bahkan sudah dipublikasikan dalam jurnal yang memiliki reputasi internasional.

Selain itu, Prof Ari merupakan anggota East Asian Economist Association dan pernah menjadi profesor tamu di Brown University dan Australian National University.

tag: #covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement