Oleh La Aswan pada hari Rabu, 21 Jul 2021 - 17:52:44 WIB
Bagikan Berita ini :

Istilah PPKM Kembali Berubah, Gde Siriana: Ibaratkan Makan Cabe, Level 4 Bikin Mules

tscom_news_photo_1626864764.jpg
Gde Siriana Yusuf Pengamat Politik (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Pemerintah sepertinya tak bosan bermain-main dengan jargon dan istilah terkait penanganan pandemi Covid-19. Mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Terkini, istilah PPKM Darurat tak akan lagi digunakan. Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri kini menggunakan istilah PPKM Level 3 dan Level 4.

Hal ini terlihat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22/2021 yang berisi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Penetapan level wilayah ini mengacu kepada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

"Asyik ada istilah baru. PSBB, PSBB Terbatas, PPKM, PPKM Mikro, PPKM Darurat, sekarang nambah PPKM Level 4," ucap Gde Siriana Yusuf, Rabu (21/7).

Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS) ini mengaku tidak tahu seperti apa derajat kedaruratan dalam Level 4 tersebut.

"Pakai range Level 1-10 atau 1-5? Enggak tahu juga maknanya apa, Siaga-Awas-Waspada?" tanyanya.

Dirinya hanya mengingatkan, kalau dalam tataran kuliner, level 4 itu artinya tingkat kepedasannya sudah cukup tinggi.

"Kalau makan cabe, level 4 sudah bikin mules-mencret," tandasnya.

tag: #ppkm-darurat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement