Oleh Rihad pada hari Rabu, 21 Jul 2021 - 23:20:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Polisi Selidiki Informasi Tentang Mahalnya Penanganan Jenazah Covid Hingga Rp 80 Juta

tscom_news_photo_1626884407.png
Ilustrasi pemakaman (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyelidiki informasi terkait kartel kremasi jenazah COVID-19 di tengah pandemi seperti yang diungkapkan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, serta meminta peran serta masyarakat untuk melapor.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebutkan informasi dari Hotman Paris tersebut menjadi atensi kepolisian untuk ditindaklanjuti. "Sedang kami selidiki ya," kata Agus.

Agus pun mengajak masyarakat untuk bergandeng tangan memberantas praktik mencari keuntungan di tengah situasi sulit saat ini. "Silakan (melapor)," ujarnya.

Masyarakat sebelumnya dihebohkan dengan informasi yang disampaikan oleh Hotman Paris Hutapea yang buka suara soal dugaan praktik kartel kremasi jenazah COVID-19, Selasa (20/7).

Hotman dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial menuliskan keterangan video "80 juta biaya Kremasi Mayat?? Dulunya cuma 7 juta karawang? DKI?

"Hallo rumah duka dan krematorium. Kenapa kau begitu tega, kenapa kau begitu tega menagih biaya yang sangat tinggi untuk korban pandemi?," ujar Hotman dikutip dari video Instagramnya.

"Ada warga yang ngadu ke saya, untuk biaya peti jenazah 25 juta, transport 7,5 juta, kremasi 45 juta, lain-lain 2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar 80 juta untuk kremasi," kata Hotman.

Hotman lantas menautkan unggahannya tersebut ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk segera menindak tegas praktik tersebut sesuai dengan undang-undang perlindungan konsumen.

"Kepada Bapak Kapolri, tolong segera kerahkan anak buahmu tindak berdasarkan UU Perlindungan Konsumen. Bapak Kapolri turunkan anak buahmu, tindak pengusaha rumah duka dengan biaya kremasi sangat gede," ujar Hotman.

Kasus hampir serupa juga terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus COVID-19 Cikadut, Kota Bandung, yang dilakukan oleh juru pikul jenazah yang meminta uang senilai Rp2,8 juta untuk penguburan jenazah.

tag: #covid  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement