Oleh La Aswan pada hari Kamis, 22 Jul 2021 - 17:43:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Surati Menperin, APTRI Desak Ijin Usaha PT. KTM Dicabut

tscom_news_photo_1626953074.jpg
Surat dari APTRI yang ditujukan ke Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPP APTRI) mendesak Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mencabut ijin usaha PT. Kebun Tebu Mas/PT. KTM.

APTRI beralasan, desakan tersebut dilayangkan karena ada beberapa hal yang dilakukan PT. KTM selama ini tidak sesuai dengan semangat swasembada pangan dalam hal ini gula sebagaimana digariskan pemerintah.

Berikut isi surat DPP APTRI yang ditujukan kepada Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita yang beredar di kalangan wartawan.

Dewan Pimpinan Pusat

Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia

Kepada Yth :

Bapak Menteri Perindustrian Republik Indonesia

Bapak Dr. Agus Gumiwang Kartasasmita Ms.i Di Jakarta

Nomor

Perihal : Permohonan pencabutan ijin PT Kebun Tebu Mas (PT KTM )

Lampiran

Dengan Hormat

Bersama ini kami dari Dewan Pimpinan Pusat Assosiasi Petani Tebu Rakyat sebagai wadah organisasi bagi petani tebu Indonesia, dengan ini kami menyatakan sikap dan Permohonan agar Ijin Usah PT. KTM dicabut dengan alasan sebagai berikut :

1. PT KTM tidak menepati janji atas kewajiban menambah luas tanam tebu sesuai persyaratan.

2. PT. KTM memaksakan dengan cara-cara kotor untuk memperoleh ijin impor bahan baku pembuatan Gula Rafinasi.

3. Dengan tidak menambah luas lahan, KTM merusak harga beli tebu dengan cara mematok harga pembelian tebu yang tinggi. Akibatnya PG-PG BUMN kesulitan mendapatkan tebu sehingga stop operasional dan tutup.

4. Diduga melakukan penimbunan Gula Rafinasi, sesuai sidak Polda Jatim, sehingga Jatim dianggap kekurangan Gula Rafinasi.

Meminta kepada Bapak Menteri Perindustrian R.I segera melakukan evaluasi dan mencabut Izin Usaha PT. KTM.

Demikian surat ini disampaikan, kami mohon agar segera ditindaklanjuti dan dikabulkan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Tembusan kepada Yth

1. Presiden Republik Indonesia

2. Kementrian Kordinator Bidang Perekonomian

3. Kementrian Pertanian

4. Kementrian Perdagangan

5. Kepala Kepolisian Republik Indonesia

6. Gubernur Jawa Timur

7. Pihak-pihak terkait

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VI DPR RI Mukhtarudin mendorong agar Kementerian Perindustrian merespon surat aduan dari masyarakat tersebut secara kuat.

Respon diperlukan agar Kemenperin bisa memetakan berbagai problem yang selama ini menghambat program swasembada gula.

"Saya kira ini persoalan serius karena sebelumnya seperti kita ketahui yang beredar di media, ada aduan serupa juga dari Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu. Itu artinya perlu ada respon memadai terkait berbagai aduan masyarakat ini," ujar Politikus Golkar itu kepada wartawan, Kamis (22/07/2021).

Sebagai wakil rakyat, lanjut dia, berbagai macam persoalan terkait sektor gula harus jadi perhatian serius.

"Ini menyangkut hajat hidup orang banyak masalahnya dan DPR punya kewajiban untuk mengawasi hal itu. Jadi saya kira DPR siap berikan dukungan penuh ke pemerintah dalam hal ini Kemenperin untuk tidak ragu-ragu lagi membenahi sektor gula ini dari hulu sampai hilir yang tentunya juga termasuk membenahi pabrik gula-pabrik gula yang nakal atau tidak sejalan dengan semangat pemerintah yakni semangat swasembada gula," tegasnya.

Adapun terkait dugaan adanya berbagai pelanggaran yang dilakukan PT. KTM sebagaimana dilontarkan APTRI maupun FSP BUMN Bersatu, Mukhtarudin mendukung penuh jika Kemenperin mengusut tuntas dugaan-dugaan tersebut.

"Kita dukung penuh jika Kemenperin mengusut tuntas dugaan-dugaan itu. Sebaiknya segera saja Kemenperin melakukan penelusuran secara komprehensif. Jika dibiarkan berlarut-larut justru hanya akan menghambat cita-cita swasembada gula itu sendiri," tegasnya lagi.

tag: #industri-gula  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...