Oleh La Aswan pada hari Jumat, 23 Jul 2021 - 13:47:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Prodem Sarankan Pemerintah Agar Lockdown

tscom_news_photo_1627022863.jpg
Iwan Sumule Aktivis ProDem (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Langkah tegas dan terukur dari pemimpin negara diperlukan agar Indonesia bisa keluar dari jerat pandemi yang menyebabkan krisis kembar, kesehatan dan ekonomi.

Sejumlah solusi untuk menangani pandemi turut disampaikan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Sumule, yang selama ini lantang mengkritik penanganan Covid-19 yang olehnya dinilai salah arah dan tak terukur.

“Jika ingin rakyat selamat dan tak lagi membahayakan keselamatan publik, lakukan 5 hal ini,” katanya kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).

Langkah pertama adalah melakukan lockdown selama 2 bulan. Rakyat semua diminta untuk berada di rumah tanpa terkecuali.

Di satu sisi, pemerintah juga harus menjalankan langkah kedua, yaitu menunaikan UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Wilayah. Artinya, semua warga Indonesia yang diminta berada di rumah mendapat bantuan kebutuhan pokok sehari-hari.

“Pembagian bantuan tidak hanya diberikan pada yang membutuhkan, tapi semua rakyat. Karena semua orang diminta untuk di rumah membatasi aktivitas,” tegasnya.

Langkah ketiga, pemerintah tetap melakukan testing, tracing, dan treatment (3T) ditambah dengan percepatan vaksinasi. Dengan begitu, semua yang terpapar virus bisa dipetakan dan mendapat perawatan dengan baik.

Sedangkan percepatan vaksinasi penting untuk menciptakan herd immunity atau kekebalan komunal.

Langkah keempat adalah menutup semua proyek infrastruktur atau strategis nasional. Alokasi dana untuk pembangunan ibukota baru, pembangunan jalan tol, dan infrastruktur lainnya bisa dialihkan atau difokuskan untuk upaya penanganan corona.

“Terakhir, tutup semua bandara dan pelabuhan, kecuali pengiriman bansos. Ini untuk hindari varian baru yang lebih ganas masuk,” tutupnya.

tag: #prodem  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...