JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Polda Metro Jaya meminta musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx memenuhi panggilan terkait dugaan pengancaman yang dilaporkan pegiat media sosial, Adam Demi, hari ini, Senin (26/7).
"Kami jadwalkan jam 10 pagi, mudah-mudahan saudara J bisa hadir memenuhi undangan daripada penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan.
Yusri menjelaskan, penyidik memerlukan keterangan dari Jerinx agar dapat membuat terang perkara ini. Menurutnya, kasus dugaan pengancaman ini masih tahap penyelidikan.
"Saksi pelapor sudah kami lakukan pemeriksaan bersama dengan bukti-buktinya. Kemudian juga ada beberapa saksi-saksi lain," ujarnya.
Namun, Yusri belum dapat memberikan kepastian terkait kehadiran Jerinx dalam panggilan terkait kasus ini
"Kami kan mengundang dulu, mudah-mudahan mau hadir ke Polda Metro Jaya," katanya.
Sebelumnya, Jerinx dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Adam Deni, selaku pelapor merasa terancam atas tuduhan Jerinx yang menyebut dirinya adalah penyebab akun Instagram penabuh drum band Superman Is Dead (SID) itu hilang.
Adam sendiri telah diperiksa oleh penyidik dalam kapasitas sebagai pelapor pada Rabu (14/7) pekan lalu. Usai diperiksa, ia mengaku tak akan mencabut laporannya terhadap Jerinx.