JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pemerintah memberikan warga makan di warung makan/warteg. Meski demikian, durasi makan di tempat atau dine in dibatasi maksimal 20 menit dan maksimal pengunjung 3 orang. Wali Kota Bogor Bima Arya berkesempatan mencoba makan 20 menit di sebuah warung pecel lele, yang merupakan lapak terbuka, di kawasan Bogor bersama ajudannya. Kegiatan ini ia bagikan dalam Instagram pribadinya.
"Dalam aturan PPKM yang diperpanjang Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri, warung makan kaki lima boleh buka dan bisa makan di tempat. Ini untuk berikan kesempatan bagi usaha kecil untuk tetap bisa memperoleh pendapatan hariannya," ungkap Bima Arya, Rabu (28/7/2021).
Dalam video unggahan di akunnya, terlihat Bima Arya memesan pecel lele dan melihat jam waktu pesannya. Pesanan tiba 10 menit kemudian sehingga Bima Arya punya waktu 10 menit guna menyantap hidangannya.
Setelah makan, Bima Arya juga memperlihatkan jam waktu selesai dia makan. Dia kemudian bertanya kepada ajudannya apakah waktu 20 menit cukup. Ajudannya menjawab pas-pasan.
Bima kemudian berkata bahwa waktu 20 menit memang pas-pasan dan waktu akan lebih lama jika di warung terjadi antrean. "Jadi memang pas-pasan, makanya harus konsentrasi. Kalau dihitung dari mulai pesan memang pas, cepet. Ya ini 20 menit pas karena enggak ada orang lagi dan tadi tidak ngantre. Kalau ngantre, ada orang lain, mungkin bisa lebih lama lagi. Nah, itulah realita di lapangan," ujarnya.
Bima menyebut bahwa makan dengan waktu 20 menit memang cukup, namun, seperti sedang kesiangan sahur. "Saya coba makan di warung Pecel Lele Berkah Jalan Dadali. Waktunya memang cukup, tapi rasanya seperti kesiangan sahur dan imsak sisa 20 menit lagi," kata Bima.