Oleh La Aswan pada hari Kamis, 29 Jul 2021 - 06:55:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Alasan Masyarakat Kesulitan Dapat Layanan Kesehatan. Nasdem Menolak Fasilitas Untuk DPR.

tscom_news_photo_1627486438.jpg
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Ahmad Ali (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Sekretariat Jenderal DPR sebelumnya mengumumkan penyediaan fasilitas isolasi mandiri bagi anggota Dewan, Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Ahli, Staf Administrasi Anggota, dan Pegawai Pemerintah Non-ASN (PPASN) di lingkungan DPR yang positif Covid-19. Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan fasilitas ini tak termasuk untuk anggota keluarga.

Namun itu, Fraksi NasDem Dewan Perwakilan Rakyat menolak adanya fasilitas isolasi mandiri di hotel bagi anggota DPR. Ketua Fraksi NasDem DPR, Ahmad Ali, menilai kebijakan itu berlebihan mengingat saat ini tidak sedikit masyarakat bawah yang kesulitan memperoleh layanan kesehatan.

"Fraksi Partai NasDem secara tegas menolak fasilitas isolasi mandiri di hotel bintang tiga yang diberikan Kesekjenan DPR untuk anggota DPR yang terpapar positif Covid-19," kata Ali dalam keterangannya, Rabu(28/7/2021).

Fraksi NasDem, kata Ali, mengajak semua pihak untuk berempati kepada mereka yang penuh keterbatasan di tengah kondisi pagebluk saat ini. Ia menganggap anggota Dewan dapat mengurusi diri mereka masing-masing, termasuk untuk isolasi mandiri jika positif Covid-19.

"NasDem memandang para anggota Dewan bisa mengurus dirinya sendiri beserta keluarga untuk membiayai sendiri isolasi mandiri," ujar politikus asal Sulawesi Tengah ini.

Kemudian, Ali juga menilai, akan lebih tepat jika fasilitas itu dialokasikan bagi kalangan rakyat bawah. Menurut dia, kepercayaan publik terhadap DPR harus dijaga. Ia menilai Dewan harus memberikan kesan untuk tak berjarak dengan kepentingan rakyat sekaligus berempati terhadap situasi yang tengah terjadi.

tag: #nasdem  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...