JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Adanya dugaan kasus kebocoran data perusahaan Indonesia kembali mengemuka. Seperti yang telah diberitakan kemarin data milik nasabah asuransi BRI Life diduga bocor dan seperti biasa diperjual-belikan secara bebas di Internet.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha mengatakan kehadiran RUU PDP penting agar tidak terjadi lagi kebocoran data pribadi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Itu pernah disampaikan Tamliha dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk "Urgensi Perlindungan Data Pribadi di Era Komunikasi" yang diselenggarakan DPR RI bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi di Jakarta, Rabu (28/7) kemarin.
Untuk itu, Rancangan UU Pelindungan Data Pribadi yang merupakan instrumen hukum yang perlu segera hadir di dalam sistem hukum di Indonesia sebagai kerangka regulasi yang lebih kuat dan komprehensif dalam memberikan perlindungan hak asasi manusia.
"Adanya RUU PDP sebagai bentuk kehadiran pemerintah dan DPR dalam perlindungan data pribadi," kata anggota DPR Komisi I dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan itu kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).
Diketahui, dugaan kebocoran data milik BRI Life itu juga diperkuat dengan unggahan Alon Gal, salah satu pendiri dan bos Hudson Rock, di Twitter-nya. Melalui akun bernama @UnderTheBreach, dia membeberkan bukti video dan foto berisi data-data BRI Life yang diduga bocor.