JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminudin menyatakan bahwa sektor swasta menempati peringkat tertinggi dalam kasus korupsi di Indonesia yang ditangani oleh KPK.
“Keterlibatan swasta dalam menyumbang tindak pidana korupsi cukup signifikan,” kata Aminudin di seminar dalam jaringan (daring) bertema Pemberantasan Korupsi Sektor Usaha: Praktik Baik dan Tantangannya, Kamis.
Aminudin menampilkan data yang menunjukkan jumlah kasus tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK dalam kurun waktu 2004-Mei 2020. Sebanyak 297 kasus korupsi dilakukan oleh sektor swasta, disusul dengan kasus korupsi yang dilakukan oleh DPR yang menempati peringkat kedua dengan jumlah tindak pidana korupsi sebanyak 257 kasus.
Menurut Aminudin, keterlibatan swasta sebagai pelaku pidana korupsi seringkali diakibatkan oleh kepentingan bisnis mereka ketika berinteraksi dengan para birokrat, terlebih ketika kepentingan mereka terkait dengan perizinan.