Oleh Bachtiar pada hari Kamis, 12 Agu 2021 - 17:23:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Pastikan Investasi Berjalan Lancar, DPR Dorong Keminves Gerakkan Satgas Melalui Percepatan Implementasi Kepres 11

tscom_news_photo_1628763836.jpg
Darmadi Durianto Politikus PDI-P (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto mendorong agar Kementerian Investasi segera mengaktifkan satuan tugas (satgas) investasi. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan segera mengingat payung hukumnya sudah tersedia.

"Kementerian Investasi harus mempercepat implementasi Kepres 11. Karena begitu pentingnya investasi, maka kementerian investasi harus menggerakkan satgas investasi untuk memastikan investasi yang masuk berjalan dengan bagus," kata Politikus PDIP itu kepada wartawan, Kamis (12/08/2021).

Sebab, lanjut dia, masih banyak kendala di lapangan seperti rumitnya birokrasi dan perizinan yang dirasakan para investor ketika hendak berinvestasi di Indonesia.

"Masih banyak kementerian atau BUMN yang masih berusaha mencoba mempersulit investasi," ungkap Bendahara Megawati Institute itu.

Dijelaskannya, berdasarkan ketentuan pasal 4 huruf a dan e, kewenangan satgas investasi sudah cukup memadai dalam kerangka membantu iklim investasi yang lebih kondusif.

"Punya wewenang memberikan rekomendasi penindakan administratif kepada pimpinan lembaga/kementerian," terang Darmadi.

Sekali lagi, Darmadi menegaskan, kemeninves harus segera mengimplementasikan amanat Kepres 11 sebagai upaya menggenjot investasi dalam menopang perekonomian bangsa dan negara.

"Saya berharap kementerian bertindak cepat dengan mengaktifkan satgas investasi sebagaimana amanat Kepres 11. Kalau tidak hanya lip service saja," pungkas Legislator dari dapil DKI Jakarta III meliputi Jakarta Barat, Utara dan Kepulauan Seribu itu.

tag: #investasi-asing  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...