Oleh Aswan pada hari Jumat, 20 Agu 2021 - 22:46:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Mural Suatu Bentuk Ekspresi Orang Yang Mempunyai Seni, Polri: Kami Apresiasi, Tapi Harus Pada Tempatnya

tscom_news_photo_1629474492.jpg
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan pihaknya justru mengapresiasi jiwa seni yang ada pada anak-anak muda dengan syarat dituangkan di tempat yang semestinya.

Seperti diberitakan sebelumnya, mural bergambar mirip Presiden Jokowi dengan tambahan tulisan "404: Not Found" di Jalan Pembangunan I, Kelurahan Bayu Jaya, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, sempat membuat heboh masyarakat.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, mengatakan, mural tersebut merupakan suatu bentuk ekspresi seni yang dituangkan dalam bentuk gambar.

“Mural yang dibuat oleh orang dalam berbagai macam bentuk atau bentuk lukisan itu merupakan suatu ekspresi, ekspresi suatu orang mempunyai seni yang bisa dituangkan dalam bentuk suatu gambar,” ujar Argo di Mabes Polri, Jumat (20/8/2021).

Untuk itu, dirinya mengapresiasi kepada setiap anak muda yang memberikan inspirasinya ke dalam suatu bentuk lukisan, tetapi harus berada di tempat yang semestinya.

“Penting kita mengapresiasi kepada anak-anak muda, anak-anak yang bisa mengapresiasi atau memberikan inspirasinya yang dituangkan dalam suatu bentuk lukisan, tapi itu juga harus di tempat yang semestinya,” ungkapnya.

Sementara itu, Argo menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak menindak secara represif warga yang membuat mural tersebut, tetapi menghargai ekspresi setiap masyarakatnya.

“Kita tidak represif kok kita menghargai dari ekspresi orang, ekspresi masyarakat di dalam memberikan jiwanya yang dituangkan dalam suatu bentuk itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, digambarkan pada dinding dengan ukuran 2 x 1 meter, sosok mirip Jokowi tersebut berwarna abu-abu, hitam dan putih, dengan bagian mata yang diberikan garis merah tebal bertuliskan "404:NOT FOUND".

Namun, kini gambar tersebut pun telah dihapus pihak kepolisian setempat lantaran dikhawatirkan dapat menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan.

tag: #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...