Oleh Wiranto pada hari Selasa, 24 Agu 2021 - 23:56:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Catatan DPRD Atas Kinerja Anggaran

tscom_news_photo_1629824160.jpg
DPRD Jajarta (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Lima komisi DPRD DKI Jakarta memberikan sejumlah catatan penting hasil evaluasi atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2020.

Dalam dokumen catatan yang diterima di Jakarta, Selasa, Komisi A menekankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengatasi polemik kelebihan bayar gaji atau Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinyatakan pensiun atau wafat untuk 102 ASN di 19 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Karena adanya ASN yang telah meninggal dunia pensiun, tugas belajar atau terkena hukuman disiplin dan sebagainya. Maka Komisi A meminta adanya perbaikan SOP, sehingga terjadi lagi kelebihan pembayaran gaji yang menjadi temuan BPK," kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Nasrullah.

Komisi B bidang perekonomian dalam salah satu catatannya mengimbau kepada seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mitra kerja melaporkan audit finansial dan audit kinerja secara dari masing-masing BUMD secara triwulan.

Laporan secara berkala tersebut diperlukan untuk mengoptimalkan akuntabilitas dan pengawasan terhadap kinerja BUMD.

"Baik BUMD yang mendapatkan dana PMD (Penyertaan Modal Daerah) maupun yang tidak mendapatkan dana PMD. Hal ini diperlukan agar pengawasan dapat berlangsung lebih baik lagi," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz.

Selanjutnya, Komisi C bidang keuangan dalam catatan mendorong pemprov agar mengoptimalkan serapan anggaran sesuai perencanaan. Dalam Laporan Pemerintah Keuangan Daerah (LKPD) yang dikoreksi BPK terdapat Sisa Lebih Penghitungan APBD (SiLPA) DKI 2020 sebesar Rp5,15 triliun.

Karena itu, Komisi C merekomendasikan kepada Kepala Badan Pengelola Barang Jasa (BPBJ) Provinsi DKI Jakarta agar proses pengadaan barang dan jasa dilakukan di awal tahun anggaran.

"Untuk menghindari terjadinya keterlambatan penyelesaian perkejaan di lapangan dan berdampak pada SiLPA di tahun anggaran berjalan," kata Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Rasyidi HY.

Komisi D bidang pembangunan mengimbau agar pembangunan sumur resapan dibuat secara representatif, tentunya dengan memperhatikan kondisi wilayah sekitar di lokasi pembangunan.

"Jadi harus dibuat benar-benar dibut di titik cekungan terendah, dan jangan ada yang lebih tinggi dari jalan agar serapan air lebih efektif," tutur Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Nova Harivan Paloh.

Komisi E bidang kesejahteraan rakyat mendorong perbaikan data sistem pada program unggulan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Mengingat, hal tersebut menjadi salah satu catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK untuk kegiatan penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah DKI Jakarta di sepanjang 2020.

"Harus ada perbaikan, karena terjadi kelebihan pembayaran KJP untuk 1.146 siswa yang telah lulus," kata Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

tag: #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...