Oleh Wiranto pada hari Rabu, 08 Sep 2021 - 17:08:39 WIB
Bagikan Berita ini :

BI Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Khusus Terkait Penggunaan Mata Uang Lokal dengan China

tscom_news_photo_1631095719.jpg
Ilustrasi Bank Indonesia (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Indonesia dan China sepakat dalam menggunakan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi, atau local currency settlement (LCS). Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi China terkait skema LCS.

“Kerja sama LCS ini bahkan bukan yang pertama. Sudah ada negara-negara lain sebelum China. Jadi, kami tidak ada mengkhususkan China akan hal ini,” ujar Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Internasional BI Doddy Zulverdi, Rabu (8/9).

Doddy juga menegaskan, sebelum mengimplementasikan kerja sama LCS dengan China, Indonesia juga sudah menggaet negara Malaysia, Thailand, dan Jepang dalam kerja sama serupa.

Dengan beberapa negara yang digandeng dalam kerja sama ini, maka BI berharap timbul sentimen positif bagi pergerakan nilai tukar rupiah, sehingga mendukung kemampuan BI dalam mengelola stabilitas nilai tukar rupiah.

"Harapannya, dengan menggunakan transaksi mata uang lokal dengan negara-negara tersebut, bisa mengurangi sensitivitas dengan mata uang kuat sehingga nilai tukar rupiah relatif stabil," ujarnya.

BI telah menunjuk 12 bank sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) di Indonesia dan PBO menunjuk 8 bank sebagai ACCD di China. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) merupakan salah satu bank yang berperan sebagai ACCD.

Henry Panjaitan Direktur Treasury & International BNI mengatakan, ditunjuknya perseroan sebagai bank agen dari implementasi LCS Tiongkok-Indonesia itu akan memberi dampak bagi bisnis BNI.

Dia menambahkan, BNI kerjasama LCS antara China dan Indonesia tersebut dan akan mendukungnya. Bank pelat merah ini telah menyiapkan infrastruktur agar pelaksanaannya berjalan lancar.

tag: #bank-indonesia  #china  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement