Oleh Wiranto pada hari Senin, 27 Sep 2021 - 22:41:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Polisi Bongkar Sindikat Produsen Obat Ilegal Terbesar di Yogya

tscom_news_photo_1632757298.jpeg
Polisi bongkar produsen obat ilegal sangat besar di Yogya (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Polisi membongkar sindikat produsen obat ilegal besar-besaran di Yogyakarta. "Berdasarkan pengalaman kami, dan kami dapat menyimpulkan bahwa ini yang terbesar," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar saat konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Yogyakarta, Senin (27/9).

Kapasitas produksi sangat besar dan jaringan peredarannya hingga ke seluruh Indonesia, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, DIY, Jawa Timur, Kalimantan Selatan.

Hal itu, karena dari 13 tersangka yang ditangkap, polisi menyita barang bukti lebih dari lima juta butir pil golongan obat keras jenis Hexymer, Trihex, DMP, Tramadol, double L, Alprazolam dari berbagai TKP penangkapan tersangka yaitu di Cirebon, Indramayu, Majalengka, Bekasi dan Jakarta Timur.

"Sebelumnya kami juga pernah temukan, tapi pengalaman kami ini yang paling besar, dari mesinnya maupun luas tempatnya, dan kelengkapan," kata Krisno.

Meski demikian, kata dia, untuk keterlibatan warga negara asing dalam kasus produksi obat keras dan berbahaya ini sejauh ini pihaknya belum dapat menyimpulkan, meski bahan baku pembuatan obat ada yang berasal dari luar negeri.

"Keterlibatan dengan orang asing sejauh ini belum ada, memang bahan-bahan kimia ini produsennya berasal dari negara tertentu, dari luar negeri. Tim lapor kami kemarin sudah datang untuk olah TKP, tentunya kami tidak bisa simpulkan begitu cepat sampai ada bukti," katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta Dewi Prawitasari mengatakan, bahwa industri pembuatan obat keras di Yogyakarta yang diungkap polisi ini tidak hanya besar, tetapi besar sekali, karena produksinya yang luar biasa.

"Jumlahnya yang begitu besar, kemudian dari bahan baku maupun mesin-mesin yang digunakan untuk produksi," katanya.

Dia mengatakan, bahkan ada salah satu pil yang sudah dilarang diproduksi dan nomor izin edar sudah tidak diperpanjang lagi oleh pemerintah, karena kecenderungan untuk disalahgunakan lebih mudah.

"Jadi produk ini sebenarnya memang masih kita temukan di peredaran, dan di mana-mana ditemukan yang ilegal, artinya produsennya ilegal, dan tempat produksi juga ilegal," katanya.

tag: #obat-obatan  #ilegal  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...