Oleh Rihad pada hari Minggu, 10 Okt 2021 - 08:12:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Jokowi Putuskan Pakai APBN untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Kritik Pengamat

tscom_news_photo_1633828333.jpg
Ilustrasi proyek kereta cepat jakarta-bandung (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya melibatkan uang negara dalam proyek kereta cepat Jakarta Bandung.

Kini, Jokowi malah mengizinkan mengalokasikan dana proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Jokowi juga menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sebagai pimpinan Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

Proyek yang melibatkan China ini tidak lancar seperti seharusnya. Karena itu Jokowi mengubah strategi khususnya di bidang pembiayaan

Mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menilai presiden terkena jebakan China.

"Jebakan proyek kereta api cepat China semakin dalam," kata Said Didu, dalam akun Twitternya yang dikutip Sabtu, 9 Oktober 2021.

"Proyek Kereta Api Cepat Bandung-Jakarta masuki persoalan serius," katanya.

Karena hal tersebut, Said Didu mengungkapkan bahwa China yang harus disalahkan atas membengkaknya biaya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Jadi yang harus disalahkan adalah studinya China. Awalnya menyatakan USD 5,1 miliar menjadi USD 8,6 miliar," kata Said Didu.

Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai, penggunaan APBN dalam proyek kereta cepat jadi indikasi bahwa secara bisnis proyek tidak layak. Sehingga harus ada uang negara yang masuk.

"Enggak bisa pakai Business to Business lewat konsorsium, pasti uang pajak juga yang harus suntik dana pembangunan. Pembengkakan biaya proyek yang cukup tinggi sebenarnya alarm bagi keberlanjutan proyek kereta cepat," ujar Bhima, Sabtu (9/10).

Masuknya instrumen APBN dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, menurut Bhima, bisa mengganggu alokasi APBN 2022. Pasti akan ada pos anggaran yang digeser demi pendanaan kereta cepat ini.

"Padahal pemerintah juga punya alokasi untuk perlindungan sosial, belanja rutin sampai pembayaran bunga utang," kata dia.

"Dengan target defisit APBN di bawah 3 persen tahun 2023, pertanyaan besarnya dana kereta cepat mau ambil dari pos belanja yang mana? Pasti ada belanja prioritas yang digeser untuk kereta cepat," lanjutnya.

Sementara secara jangka panjang, kereta cepat akan berdampak pada besaran subsidi untuk operasional. Bhima memprediksi subsidi untuk operasional kereta cepat akan sangat mahal.

"Gambarannya sederhana, biaya proyek bengkak, sementara yang memakai kereta cepat kan kalangan menengah atas karena enggak mungkin tiketnya murah. Di sini lah proyek yang dipaksakan jalan, akhirnya jadi beban bagi belanja pemerintah dan masyarakat. Apakah masyarakat yang bayar pajak ke pemerintah rela uangnya digunakan untuk subsidi kereta cepat?" katanya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) No. 93 Tahun 2021 perubahan atas Perpres No. 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.

Dalam revisi tersebut, Jokowi menambah opsi skema pendanaan bisa dari APBN.

Padahal dalam aturan lama, di Pasal 4 Perpres No 107 tahun 2015, pendanaan kereta cepat hanya bersumber dari penerbitan obligasi oleh konsorsium BUMN atau perusahaan patungan; pinjaman konsorsium BUMN atau perusahaan patungan dari lembaga keuangan, termasuk lembaga keuangan luar negeri atau multilateral.

tag: #kereta-cepat  #dki-jakarta  #kota-bandung  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Tim penasehat hukum terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan ...
Berita

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 ...