Oleh Aswan pada hari Selasa, 12 Okt 2021 - 22:43:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Isu Bentuk Kelembagaan Pengawas Data Pribadi Dibawah Kominfo, Ini Jawaban Komisi I DPR

tscom_news_photo_1634053428.jpg
Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disebut-sebut sepakat jika lembaga pengawas pelindungan data pribadi di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan saat ini belum ada usulan lagi soal bentuk lembaga pengawas perlindungan data pribadi dibawah Kominfo, karena hal itu masih sebuah wacana.

"Iya, belum ada secara resmi usulan lagi bentuk kelembagaan pengawas data pribadi, setelah rapat panja terakhir yang masih me wacanakan dibawah kementrian," kata Bobby saat dihubungi wartawan, Selasa (12/10/2021).

Untuk itu, Legislator Partai Golkar ini mengungkapkan bahwa soal pembahasan usulan tersebut akan dilanjutkan di sidang berikutnya.

"Di masa sidang berikut panja akan dilanjutkan kembali, dan sepertinya akan diformulasi kan jalan tengah kelembagaan ini, yang merujuk dari berbagai negara, dan disesuaikan dengan kondisi di Indonesia saat ini," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, posisi lembaga pengawas memang menjadi salah satu penyebab alotnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi. Kementerian Kominfo ingin otoritas ini di bawah instansinya.

Sedangkan Komisi I ingin otoritas pengawas pelindungan data pribadi itu di bawah presiden, bukan kementerian.

Akan tetapi, kabarnya, Komisi I telah membuka diskusi dengan Kominfo terkait lembaga pengawas independen tersebut. DPR disebut sepakat jika otoritas pelindungan data ini di bawah Kominfo.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Bobby Adhityo Rizaldi tidak mengonfirmasi benar atau tidak kabar tersebut. “Belum secara resmi, sepengetahuan saya,” kata dia kepada wartawan, pekan lalu (6/10/2021).

Pembicaraan antara Komisi I dan Kominfo itu kabarnya terjadi setelah sertifikat vaksin corona Presiden Joko Widodo (Jokowi) bocor pada awal September (3/9). Walaupun, kemudian diketahui bahwa data yang bocor yakni NIK, bukan dari aplikasi PeduliLindungi

“Belum ada resmi bentuk kelembagaan yang diusulkan pemerintah untuk dibahas bersama,” kata Bobby.

Wartawan juga sudah mengonfirmasi terkait lembaga pengawas dalam RUU Pelindungan Data Pribadi ini ke Kementerian Kominfo. Namun, belum ada tanggapan hingga berita ini dirilis.

Sedangkan pembahasan rancangan UU Pelindungan Data Pribadi ditarget rampung tahun ini. "November kami akan mulai lagi pembahasan. Semoga akhir tahun selesai," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari kepada wartawan, pekan lalu (6/10/2021).

DPR menjalani masa reses pekan ini. Ini merupakan periode anggota parlemen bekerja di luar gedung DPR. Mereka akan bertemu konstituen di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Sedangkan pembahasan rancangan UU Pelindungan Data Pribadi sudah melalui lebih dari tiga masa sidang. Sebanyak 145 dari total 371 daftar inventarisasi masalah (DIM) selesai dibahas.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Kasus Pengadaan Alat Kesehatan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus, memenuhi panggilan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/4/2024). Dia diperiksa sebagai saksi ...
Berita

Hardjuno Pertanyakan Ketegasan Pemerintah dan DPR Soal Pemberantasan Korupsi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan public seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih abu-abu ...