Oleh Bachtiar pada hari Senin, 01 Nov 2021 - 21:50:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Cak Imin Nilai KSAD dan KSAL Layak Jadi Panglima TNI

tscom_news_photo_1635778258.jpg
Muhaimin Iskandar Politikus PKB (Sumber foto : Istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menilai, baik KSAD Andika Perkasa dan KSAL Yudo Margono merupakan sosok yang mempuni dan layak menjadi Panglima TNI.

Hal itu disampaikan oleh Cak Imin merespon pertanyaan terkai dua calon pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasukan masa pensiun pada bulan November ini.

"Semuanya oke sih, semua calon-calon ini mumpuni dan layak," kata Cak Imin menjawab pertanyaan awak media di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, (1/11/2021).

Cak Imin pun menyerahkan semua putusan soal sosok pengganti Hadi Tjahjanto kepada Presiden Jokowi. Menurut Cak Imin, yang paling mengerti soal sosok pengganti Hadi ialah Presiden Jokowi.

"Tinggal Presiden lah yang akan menentukan sesuai dengan rencana presiden, kan rencana presiden pasti utuh ya soal pertahanan dan kekuatan personel TNI kita," tegas Cak Imin.

Saat disinggung soal kehadiran KSAD Jenderal Andika Perkasa yang turut melepas Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Eropa yang dikaitkan dengan pergantian Panglima TNI, Cak Imin enggan menafsirkan hal tersebut.

"Ya mungkin saja tapi saya tidak bisa menafsirkan. Mungkin saja, tapi saya belum tahu persis," tandas Ketua Umum PKB ini.

tag: #panglima-tni  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...