Jakarta
Oleh untung ss pada hari Jumat, 19 Jun 2015 - 04:50:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Surat Izin Melaut Belum Selesai, Nasib Nelayan Terancam

21nelayan demo.jpg
Nelayan di Semarang Demo beberapa waktu lalu (Sumber foto : dok teropongsenayan)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Surat Izin Menangkap Ikan tak kunjung selesai, ratusan nasib nelayan di Jakarta Utara terancam. Sebagian mereka sekarang bekerja serabutan untuk menyambung hidup.

"Ada yang jadi kuli angkut di pelabuhan, atau jadi kuli bangunan untuk bertahan karena sudah tiga bulan tidak bisa melaut," kata M Yusuf satu nelayan, Kamis (18/06/2015).

Mereka sudah mengurus surat izin menangkap ikan ke kantor pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Jakarta Utara tiga bulan lalu. Tapi sampai kini belum rampung juga. Para nelayan khawatir kalau memaksakan diri melaut tanpa surat izin dianggap nelayan liar hingga ditangkap dan ditahan.

Yan Winata Sasmita, ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DKI Jakarta berharap izin penangkapan ikan segera dikeluarkan. Karena sekarang ini nasib mereka seperti digantung.

Kepala Sudin Kelautan, Peternakan dan Ketahanan Pangan Jakarta Utara, Una Rusmana mendengar adanya ratusan nelayan belum memiliki izin melaut. Bahkan pihaknya sempat didatangi nelayan yang mempertanyakan perizinan itu. "Tapi kami itu wewenang PTSP bukan kami,” katanya.(ss)

tag: #surat izin melaut nelayan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...