Oleh La Aswan pada hari Sabtu, 11 Jun 2022 - 20:05:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Melalui Panja, Komisi VI DPR Akan Bedah Investasi BUMN di GoTo

tscom_news_photo_1654952639.jpg
Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron memastikan bahwa pihaknya melalui instrumen panitia kerja (panja) Investasi BUMN akan fokus membedah keputusan salah satu BUMN yang menyuntikan modal usahanya ke perusahaan digital tertentu.

Herman begitu ia disapa menegaskan, suntikan modal tersebut perlu dipertanyakan dari berbagai aspek karena hal itu menyangkut keuangan publik.

"Menjadi skala prioritas bagi komisi 6 untuk mendalami berbagai masalah yang menjadi sorotan publik, termasuk investasi digital, dan yang sedang ramai investasi adalah GoTo," tandas Politikus Partai Demokrat itu kepada wartawan, Sabtu (11/6).

Herman kembali memastikan, pembentukan panja sebagai keseriusan wakil rakyat dalam mengawal keuangan publik.

"Oleh karena itu komisi 6 membentuk panja, dan telah dibicarakan arah tujuan dan time linenya," tegas Herman.

Herman berharap dengan adanya instrumen panja, publik dapat mengetahui secara utuh dibalik investasi BUMN ke sejumlah perusahaan digital.

"Semoga dapat memberi kejelasan yang terang benderang terkait investasi BUMN khususnya yang menjadi sorotan publik," tutup dia.

tag: #bumn  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Pemerintah Tak Ada Wacana Atur Jam Warung Madura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 29 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemerintah melalui Kemenkop UKM menegaskan tidak pernah melarang warung Madura untuk beroperasi selama 24 jam. Pemerintah juga memastikan tidak ada rencana untuk mengatur ...
Berita

Sidang PHPU Pileg, Bawaslu Siapkan Laporan Ini

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku tidak memiliki persiapan khsusus menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, posisi Bawaslu dalam perkara PHPU ...