Oleh Muhammad Chirzin pada hari Senin, 25 Jul 2022 - 19:29:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Pro Kontra Islamophobia di Indonesia

tscom_news_photo_1658752140.jpg
(Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pro-Kontra tentang Islamophobia di Indonesia antara lain dipicu oleh pernyataan Mahfud MD, "Yang berkata di Indonesia ada Islamophobia itu omong kosong!"
Saya pun menanggapinya di grup WA yang mengunggah narasi Pak Mahfud MD tersebut dengan singkat, "Ini Omong Kosong!!!"

Usai menyimak unggahan narasi Mahfud MD tersebut, salah seorang anggota WAG mengunggah tulisan
Jerry Kwok Liaw kontra narasi Mahfud MD. Mahfud ND pun membantah opini Herry Kwok Liaw via japri kepada Prof. Fauzul Iman, dikirim kepada Prof. Azyumardi Azra, lalu diforward di Grup WA PROFESOR PTKIN disertai tanggapannya. Saya pun pagi-pagi menanggapinya.

SALAH ABSTRAKSI TERHADAP GEJALA TERKAIT ISLAMOPHOBIA

Kita harus yakin bhw di Indonesia tak ada Islamo phobia sbg kebijakan. Kalau cemooh-cemooh antar oknum atau antar bagian dari komunitas ya terjadi utk semua agama, dong, bukan hanya terhadap Islam spt. tudingan thd budaya Arab atau pakaian cadar. Loh di masyakat muslim kita kan sering ada ucapan "itu budaya Hindu dari budaya India, hindari itu budaya Katolik ada jin kafirnya, hati-hati itu Keristenisasi yang dibawa oleh Belanda, jangan dekat2 gereja, dan sebagainya. Banyak yang lebih keras lagi. Misalnya, banyak ceramah, "kita jauhi Yahudi dan Nasara (Keristen) krn mereka takkan diam mengganggu kita sampai kita ikut agama mereka". Tapi terhadap ini tak ada yang menyebut Yahudi phobia atau Keristen phobia. Itu kan banyak juga di masyarakat kita.

Maksud saya, kalau spt yg ditulis oleh Jerry Kwok itu alasan dan contoh-contoh utk mengatakan ada Islamophobia di Indonesia ya sangat tak logis. Tak bisa kita bilang di Indonesia dlm kenegaraan ada Islamophobia hanya karena ada sikap sesama masyarakat yang kurang bersahabat thd perilaku masyarakat pemeluk agama lain.

Faktanya orang Islam di Indonesia tidak didiskriminasi, dan boleh bersaing secara demokratis dan intelektual. Makanya bermumculan politisi dan birokrat muslim. Juga bermunculan profesor-profesor muslim spt Prof. Fauzul, Prof. A"la, Prof Azyumardi, dll. Masjid dan pesantren terbangun dgn bagus-bagus. UIN hebat-hebat, rektor-rektor dan pejabat muslim salat scr terang-terangan dan nyaman membawa sajadah di bahu di tempat2 terbuka. Di daerah2 para Gubernur dan Bupati membangun Islamic Centre.

Kalau hanya karena ada orang menyindir "kok berbau Arab", "kok berjenggot dan bercelana cingkrang" lalu disebut ada Islamophobia maka berarti di Indonrsia juga ada Katholik phobia, ada Hindu phobia, ada Keristen phobia, Budha phobia, budaya phobia dan lain-lain.

Di kalangan komunitas kita kan banyak yang juga mendorong masyarakat muslim untuk menghindari perilaku tertentu dgn alasan itu ajaran Keristen, itu ajaran Hindu, itu ajaran Katholik, itu ajaran Yahudi, dan sebagainya. Kita tak boleh bohong, di kalangan kaum kita muncul hal-hal spt itu terhadap agama lain.

Jadi kalau kita bicara tak ada Islamophobia di Indonesia adalah dlm konteks kebijakan negara dan praktik politik dan pemerintahan. Kalau phobia di masyarakat ya banyak, dan semua terkena sasaran phobia. Pada saat yang sama setiap orang Islam boleh berkontestasi dan meraih prestasi melalui mekanisme yang demokratis. Kalau dalam konteks kebijakan
dan kenegaraan kita tak ada Islamophobia. Tak yakin?
Pak Fauzul, tanggapan saya ini saya tulis sbg akademisi, boleh dishare kemana-mana
(Moh. Mahfud MD).

Saya sepenuhnya sepandangan dg Prof Mahfud MD. Tidak ada Islamofobia di Indonesia dlm bentuk "konspirasi" atau "systematic policies against Islam and Muslims". Mrk yg menyebut ada Islamofobia di Indonesia dari pemerintah adalah mrk yg tdk bisa brsikap proporsional, ngebyah uyah, dan tendensius. Saya pernah dlm satu forum webinar dg pak Mahfud membantah adanya apa yg mrk sebut "Islamofobia" tsb (AAzra)

Saya setuju dengan respons Pak Mahfud MD, bahwa secara teori, Islamophobia sebagai kebijakan Pemerintah Indonesia, tidak ada, iya. Itu tentu bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Dalam praktiknya, apakah yang terjadi di lapangan cuma tindakan oknum?
Mengapa phobia Islam dalam realita terstruktur, sistematis, dan massif?
Buktinya, kriminalisasi HRS, Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan, Munarman, Edy Mulyadi, dan lain-lain.

Bagaimana dengan kasus pembantaian syuhada pengawal HRS di Tol KM 50?
Kata Pak Mahfud MD, "Kita tidak bisa mengatakan itu pelanggaran HAM berat kalau Komnas HAM mengatakan itu bukan pelanggaran ham berat..."
Bukankah pembantaian KM 50 itu targetnya pembunuhan HRS?

Bagaimana dengan kelakuan Abu Janda, Denny Siregar, Ade Armando yang suka menebar ujaran kebencian, dan mendiskreditkan Islam dan ulama? Kapan mereka ditindak? Apakah mereka memang kebal hukum?
Katanya memang ada anggaran tertentu untuk membiayai pendengung dan buzzer?
Berikut terlampir meme ucapan-ucapan Pak Mahfud MD dll yang belum terkonfirmasi oleh Pak Mahfud MD dan pihak2 terkait.
(Muhammad Chirzin, 25/07/2022 04:34)

Salah seorang anggota grup WA Profesor PTKIN merespons,
"Slmt bergerak Kereta cepat : Gerakan Nasional Anti Islmophobia ( GNAI) insya Allah itu bagian dari da"wah Amar Ma"ruf Nahi Mungkar" utk Indinesia damai!"

Di grup WA yang lain salah seorang anggotanya mengunggah buku penulis Barat tentang Islamophobia dengan pesan,
"Mungkin ada manfaat memperbandingkan dengan naskah ini."

Prof. Suteki ikut merespons,
"Soal phobia pemerintah dlm kebijakan, ada. Mau tahu?"

Bikin penasaran Prof. Suteki 😀

Prof Suteki pun melanjutkan, Kebijakan terkait:
1. Pasar Muamalah (pendiri ditangkap).
2. Perda yg berbasis agama atau yg dikenal ada unsur syariah.
3. Kriminalisasi dan peminggiran ajaran Islam khilafah dan jihad.
4. Persekusi thd organisasi Islam HTI, FPI dan aktivis dakwah serta ASN yg terkait dgn label RADIKAL, EKSTREMIS. Bahkan ada portal ASN No Radical.
Dll

Anggota WA yang lain pun menambahkan:
5. Lembaga negara, seperti BNPT routine mengeluarkan data pesantren2 yg terjangkit teroris, radikalah. Tanpa pernah rakyat mengetahui standard radikal teroris itu seperti apa.
6. Densus melakukan penangkapan sekaligus menyebabkan kematian "tersangka" tanpa sempat membela diri.
7. ... tambahin deh

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Opini

In Prabowo We Trust" dan Nasib Bangsa Ke Depan

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya kemarin di acara berbuka puasa bersama, "Partai Demokrat bersama Presiden Terpilih", tanpa Gibran hadir, kemarin, ...
Opini

MK Segera saja Bertaubat, Bela Rakyat atau Bubar jalan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) segera bertaubat. Mumpung ini bulan Ramadhan. Segera mensucikan diri dari putusan-putusan nya yang menciderai keadilan masyarakat.  Di ...