Oleh TEDDY GUSNAIDI Wakil Ketua Umum / Juru Bicara Partai Garuda pada hari Minggu, 30 Okt 2022 - 20:59:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Gugatan Ijazah Palsu Dicabut Rugikan Jokowi

tscom_news_photo_1667138341.jpeg
Presiden Jokowi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Penggugat ijazah Jokowi mencabut gugatannya dengan alasan karena penggugat ditahan atas kasus dugaan penistaan agama dan yang mereka lawan penguasa, tidak akan menang. Tentu ini alasan yang mengada-ada, karena penahanan atas kasus lain, tidak ada hubungannya dengan gugatan.

Mereka yang membuat isu, mereka yang membuat dugaan ijazah palsu, mereka yang berkoar-koar punya bukti, mereka juga yang mencabutnya. Isu sudah terlanjur digunakan untuk menyerang Jokowi, Jokowi terzolimi atas kasus ini, anehnya kini mereka memframing seolah-olah terzolimi.

Dengan dicabutnya gugatan ini tentu akan merugikan Jokowi, karena tidak ada yang menang dan yang kalah, maka isu ijazah palsu bisa terus digunakan, bahkan isu ini bertambah, Seolah-olah ada campur tangan kekuasaan, sehingga mereka tidak akan bisa menang.

Kalau sudah tahu tidak akan menang, kenapa melakukan gugatan? Saya dari awal yakin bahwa penggugat sama sekali tidak memiliki bukti kuat, karena ijazah Jokowi sudah di verifikasi oleh KPU di 2 kali Pemilu dan di 3 kali Pilkada. Semuanya lolos, artinya keabsahannya diakui.

Kalau gugatan tidak dicabut, maka isu ijazah palsu akan berhenti karena tidak memiliki bukti. Tapi dengan dicabutnya gugatan tersebut, maka isu ini akan bisa digunakan lagi oleh para pihak yang ingin membuat kegaduhan di negeri ini.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Opini

Warung Madura dan Pembangunan Entrepreneurship di Indonesia

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Minggu, 28 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Warung Madura di Bali diminta untuk tutup pada malam hari. Berita ini menjadi topik hangat belakangan ini. Merujuk pemberitaan media, di Klungkung alasannya adalah keluhan ...
Opini

Kembali ke UUD 1945 Asli

Pemilu 2004 adalah pemilu pertama dibawah UUD ‘45 yang sudah rampung di amandemen pada 2002 sebagai amandemen ke empat. Dalam UUD ‘45 yang sudah diamandemen ini yang banyak kalangan ...