Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 07 Feb 2023 - 16:24:33 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR: BPJS Harus Independen, Di Sana Ada Uang Rakyat

tscom_news_photo_1675761873.jpg
DPR (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan masih terus menjadi perbincangan hangat. Pro kontra muncul dari berbagai kalangan, termasuk dari anggota dewan sendiri. Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Daulay mengatakan, pihaknya tengah membahas draft RUU Omnibuslaw Kesehatan ini secara serius dan hati-hati.

Dia menuturkan, RUU Kesehatan ini ada sangkut pautnya dengan Undang-undang (UU) lain, dan tentu salah satu diantaranya menyangkut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dimana, Lembaga BPJS itu selama ini berdiri sendiri dengan struktur yang jelas, yaitu ada Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi.

“Jadi BPJS itu tidak boleh di bawah kementerian secara langsung, mereka berdiri sendiri. Laporan internal mereka langsung dilaporkan ke Presiden dan diperiksa oleh BPK. Tentu di sisi yang lain BPJS juga dapat diperiksa DPR sebagai perwakilan masyarakat,” ujar Saleh.

Dalam konteks itu, ia secara pribadi tidak setuju, jika BPJS akan dipindahkan kewenangannya di bawah kementerian. Selama ini sistem yang ada dinilai sudah bagus. BPJS sebagai lembaga jaminan sosial institusional yang berdiri sendiri (independen) dan kementerian pada sisi yang lain sebagai regulator dan eksekutor.

Dirinya juga mendorong supaya pemerintah kembali mempelajari serta mengkaji secara serius soal RUU Omnibuslaw Kesehatan mengenai pasal lembaga BPJS di bawah kementerian terkait.

Kemudian, uang yang ada di dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan itu jelas adalah uang masyarakat. Sedangkan uang masyarakat seharusnya dikelola oleh lembaga yang independen, tidak bisa diatur secara langsung oleh pemerintah (kementerian).

Termasuk BPJS Kesehatan, walaupun di dalam BPJS Kesehatan ada Rp46 Triliun setiap tahun anggaran dari APBN yang dialokasikan untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), tetapi itu merupakan salah satu bagian subsidi pemerintah untuk masyarakat.

Subsidi adalah pemberian atau dukungan, kalau sudah diberikan ke masyarakat, berarti punya masyarakat. Ini tidak jauh berbeda dengan BLT, jadi itu tetap uang masyarakat. Apalagi, anggaran yang ada di BPJS Ketenagakerjaan itu semuanya adalah iuran yang dibayarkan oleh para pekerja secara resmi dan formal.

Saleh merinci, ada sekitar Rp630 Triliun anggaran yang ada di BPJS Ketenagakerjaan yang dikelola secara mandiri oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan banyak manfaat demi kepentingan yang akan diambil oleh para pekerja.

“Jadi masih ada cukup waktu untuk pemerintah dan DPR menentukan sikap. Dikhawatirkan nantinya akan mengurangi kreatifitas, independensi dan kreasi mereka dalam mengelola jaminan sosial,” katanya.

Sekarang ini, kedua lembaga BPJS ini sedang baik, artinya keuangannya sedang baik, BPJS Kesehatan sedang surplus Rp50 Triliun. Apalagi BPJS Ketenagakerjaan yang setiap tahun selalu surplus. Karenanya, menurut Saleh, jika ada perbaikan, tidak harus dibuat aturan lembaga BPJS itu menjadi di bawah kementerian.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...