Oleh TEDDY GUSNAIDI Wakil Ketua Umum / Juru Bicara Partai Garuda pada hari Senin, 20 Feb 2023 - 10:45:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Membiayai Terorisme Gunakan Sumbangan atas Nama Musibah

tscom_news_photo_1676864735.jpg
Ilustrasi penangkapan terorisme (Sumber foto : Antara)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendorong agar temuan dari PPATK terkait dugaan penggelapan dana yayasan korban gempa Cianjur untuk kegiatan terorisme. Penggalangan dana ilegal seperti bencana cianjur itu mencapai triliunan, selain untuk memperkaya diri sendiri dana itu juga untuk membiayai terorisme.

Ini sebenarnya sudah menjadi perhatian banyak pihak, ketika ada musibah berbondong-bondong orang-orang memanfaatkan baik dijalan raya atau mendatangi rumah atau kantor meminta sumbangan mengatasnamakan musibah. Tidak jelas pendataannya..

Kedepan, untuk menampung sumbangan hanya lembaga atau rekening resmi yang sudah ditunjuk pemerintah. Jika ada diluar itu, dapat dipastikan ilegal, langsung ditangkap dan diproses secara hukum. Jangan sampai larangan hanya sekedar larangan.

Cara-cara meminta sumbangan seperti itu, memanfaatkan kepedulian masyarakat, adalah cara mudah bagi para teroris untuk mengeruk dana, maka jangan beri ruang, segera eksekusi ketika ada pihak yang meminta bantuan atas nama musibah. Sudah dapat dipastikan itu bukan untuk yang terkena musibah.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
RAMADHAN SINGGIH
advertisement
RAMADHAN
advertisement
RAMADHAN HERMAN
advertisement
RISEMEDIA
advertisement
IDUL FITRI
advertisement
IDUL FITRI
advertisement
IDUL FITRI
advertisement
IDUL FITRI
advertisement
The Joint Lampung
advertisement
Lainnya
Opini

Patut Diduga Hukum Dikorupsi dan Perselingkuhan Dua Institusi Hukum MK & KPK

Oleh MN Lapong
pada hari Sabtu, 27 Mei 2023
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kegelisahan publik terhadap Putusan MK soal perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK menjadi 5 tahun yang semula menurut Pasal 34 UU KPK No.30/2022 di batasi hanya 4 tahun, ...
Opini

Sarwono Kusumaatmadja dan Aktivis Koridor Tengah

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mendengar berita wafatnya Sarwono Kusumaatmadja, pikiran saya melayang ke era tahun 80-an. Saat itu saya tumbuh sebagai aktivis mahasiswa dan sudah menjadi kolomnis banyak ...