JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --BNPT menginformasikan bahwa ada Partai Politik yang terafiliasi dan beraliran dengan kegiatan terorisme. Seharusnya tidak perlu diumumkan terlebih dahulu, tapi langsung eksekusi secara hukum. Setelah di eksekusi, baru diumumkan. Gunakan UU tentang Terorisme dan UU Partai Politik.
Kalau begini, sama saja membocorkan informasi sehingga Partai Politik yang beraliran sesat itu waspada, berpura-pura nasionalis. Tambah lagi setelah diinformasikan, tidak disebutkan nama Partai Politiknya. Masyarakat seperti disuruh bermain tebak-tebakan, Partai politik apakah itu?
Pada ada akhirnya timbul fitnah sana-sini dan saling tuding. Tebak-tebakan ini malah berhadiah kegaduhan dan fitnah. Kenapa harus seperti ini? Kenapa tidak langsung eksekusi? Kenapa malah sibuk melapor ke media? Ini benaran ada atau hanya ingin terlihat eksis saja?
Ibarat rencana mau menangkap teroris, tapi rencananya malah dibocorkan. Ini keanehan apa lagi sih?
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #