Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 10 Mei 2023 - 12:35:52 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Sekda dan DPRD Bandung

tscom_news_photo_1683696952.jpg
KPK (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekertaris Daerah (Sekda) Bandung, ES, dan anggota DPRD Bandung, AN. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan CCTV dan ISP (Internet Service Provider) untuk layanan digital Bandung Smart City.

Demikian disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (10/5/2023). "Pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Jl. Jawa No.8-10, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung," kata Ali.

Selain memeriksa ES dam AN KPK juga memanggil beberapa pihak lainnya sebagai saksi. Mereka adalah YAB (Kadis Kominfo), IAB (Kasi Diskominfo), NNA (Operator CCROOM Dishub), dan SS (Direktur Utama PDAM Tirtawening).

Diketahui, KPK sedang menyelidiki kasus pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung, TA 2022-2023. Sebelumnya, KPK telah ranpung melakukan penggeledahan tiga lokasi di Kota Bandung, terkait dugaan suap pengadaan Bandung Smart City.

Tim penyidik KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik dari tempat penggeledahan. Adapun ketiga tempat yang digeledah di antaranya Balai Kota Bandung, Kantor Dishub Kota Bandung, dan Kantor PT arana Mitra Adiguna (SMA).

"Senin (17/4/2023) tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di tiga lokasi berbeda," kata Ali Fikri, Selasa (18/4/2023). "Pada tiga lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai bukti antara lain dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara," ujarnya.

Ali mengatakan, pihaknya akan menyita dan mengalisa barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan. Hal ini dilakukan untuk melengkapi berkas acara penyidikan (BAP).

Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan Wali Kota Bandung, YM dan lima pihak lainnya sebagai tersangka. YM diduga menerima suap berkaitan dengan program Bandung Smart City.

Selain YM, KPK juga menjerat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung, DD; Sekretaris Dishub Bandung, KR. Selanjutnya Direktur PT PT SMA, B; Manager PT SMA, AG; dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO) SS.

tag: #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement