Oleh Bachtiar pada hari Minggu, 28 Mei 2023 - 20:43:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Perpanjang Jabatan KPK, Fuad Bawazier: Secara Defacto MK Telah Merusak UU

tscom_news_photo_1685281411.jpg
Fuad Bawazier Menteri Keuangan Era Orde Baru (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Politisi Senior Partai Gerindra, Fuad Bawazier menilai, Mahkamah Konstitusi (MK) terlihat semakin keluar dari jalurnya sebagai lembaga penjaga Undang-undang Dasar (UUD).

Hal tersebut disampaikan Fuad menyikapi sikap MK terkait putusannya memperpanjang jabatan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari empat tahun jadi lima tahun.

"Sebenarnya itu bukan kewenangan MK memutuskan terbuka-tertutup Pemilu. Bukan kewenangan MK pula memutuskan umur masa jabatan KPK dari 4 tahun ke 5 tahun atau siapapun di pemerintah. Umur pensiun maupun minimal maksimal untuk menduduki suatu jabatan atau menjabat itu kewenangan DPR dan Pemerintah," tegas Menteri Keuangan (Menkeu) era Orba itu kepada wartawan, Minggu (28/05/2023).

"MK itu memutuskan apakah suatu UU itu bertentangan dengan UUD. Tapi ini MK sudah kebablasan mengambil kewenangan DPR dan anehnya DPRnya diam saja atau sejak awal mestinya menolak putusan-putusan MK yang melampaui kewenangannya," sambungnya.

Yang jelas, kata Fuad, MK secara defacto telah merusak undang-undang.

"MK kini menjelma menjadi lembaga tertinggi negara. Sama seperti Pengadilan Negeri yang sempat memutuskan/ memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu selama 6 bulan yang akhirnya dibatalkan oleh PT DKI. Itu juga bukan kewenangan PN maupun PT bahkan Mahkamah Agung," sindirnya.

Fuad mengingatkan, sebelum MK menjelma lebih lanjut melampaui kewenangannya itu, DPR harus menolak putusan-putusan MK yang ngawur itu.

"Sekali lagi MK hanya memutuskan perkara UU yang nyata-nyata bertentangan dengan UUD, bukan berdasarkan penafsiran atau logika-logika sendiri. Dan ini bisa jadi di peralat oleh penguasa ataupun kekuatan oligarki atau jahat untuk maksud tertentu," tegas Begawan Ekonomi itu.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Berita

Tim Mabes XI Beberkan Kisah Sukses Anies Bangun Jakarta

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 27 Jul 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mabes XI (Markas Brawijaya XI) Komunitas Relawan Maju Bersama (Mabes) Anies Baswedan kembali menggelar kegiatan sillaturahmi dengan warga kelurahan Kota Bambu Selatan Rw 9 ...
Berita

Tuding Pimpinan DPD Arogan (sub) Senator Lampung Sebut Yorrys Cs Kekanak-kanakan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD), Bustami Zainudin menyebut Ketua Komite II DPD, Yorrys Raweyai tak memahami mekanisme organisasi dan kekanak-kanakan. Sebab, ...