Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 08 Jun 2023 - 17:00:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Tersangka Kasus Sunmod Alkes buron, Bareskrim Terbitkan DPO

tscom_news_photo_1686218448.jpg
Kasus TPPU (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara Suntik Modal (Sunmod) Alat Kesehatan (Alkes) dengan kerugian sekitar Rp503 miliar atas nama Dyna Rahmawati kabur setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa.

Kasubdit V Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Ma’mun mengatakan pihaknya sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Dyna Rahmawati.

“DPO kami terbitkan setelah penyidik belum menemukan tersangka saat akan membawanya ke jaksa karena berkas sudah lengkap,” kata Kombes Pol Ma’mun di Jakarta, Selasa (7 Juni 2023).

Seperti diketahui, Dyna Rahmawati sebelumnya pernah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Bareskrim terkait kasus penipuan dalam kasus investasi bodong Sunmod Alkes.

Namun dalam persidangan pada akhir tahun lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, menjatuhkan vonis bebas / onslag terhadap terdakwa Dyna Rahmawati dan saat ini masih dalam proses Kasasi di Mahkamah Agung

Penyidik kemudian kembali menetapkan tersangka atas nama Dyna Rahmawati dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Berita

Tim Mabes XI Beberkan Kisah Sukses Anies Bangun Jakarta

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 27 Jul 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mabes XI (Markas Brawijaya XI) Komunitas Relawan Maju Bersama (Mabes) Anies Baswedan kembali menggelar kegiatan sillaturahmi dengan warga kelurahan Kota Bambu Selatan Rw 9 ...
Berita

Tuding Pimpinan DPD Arogan (sub) Senator Lampung Sebut Yorrys Cs Kekanak-kanakan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD), Bustami Zainudin menyebut Ketua Komite II DPD, Yorrys Raweyai tak memahami mekanisme organisasi dan kekanak-kanakan. Sebab, ...