Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 19 Sep 2023 - 19:49:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Perlu Political Will yang Kuat untuk Pulangkan Prasasti Sangguran ke Tanah Air

tscom_news_photo_1695127772.jpg
Lestari Moerdijat (Sumber foto : MPR)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR RI mengajak semua pihak, baik yang berada di Inggris dan Indonesia, untuk menciptakan sebuah gerakan agar mendorong proses pemulangan Prasasti Sangguran yang saat ini berada di Inggris Raya.

"Saya berharap pemerintah kedua negara, Indonesia dan Inggris, memiliki political will yang kuat untuk memulangkan Prasasti Sangguran ke Indonesia mengingat pentingnya nilai-nilai budaya dan catatan perjalanan sejarah bangsa yang terkandung di dalamnya," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/9).

Pernyataan itu disampaikan Lestari saat menjadi pembicara kunci secara daring pada diskusi bertema Inscriptions on the Move: Prasasti, Repatriation, and Collaboration between Indonesia andBritain yang diselenggarakan Advanced Research Centre,
University of Glasgow,Scotland, United Kingdom, Senin (18/9).

Menurut Lestari, pada Prasasti Sangguran banyak terkandung catatan penting terkait sistem atau tata kelola pemerintahan yang diterapkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia.

Prasasti Sangguran, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, adalah salah satu peninggalan Kerajaan Mataram Kuno (abad ke-8) yangditemukan di Ngandat, yang sekarang menjadi Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Malang, Jawa Timur.

Secara umum, ungkap Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II itu, catatan pada prasasti ini
menceritakan penetapan Desa Sangguran sebagai daerah perdikan (sima), terkait hak kebebasan tanah tanpa pajak atau daerah merdeka.

Prasasti tersebut, tambah dia, jugamemuat berbagai catatan yang mengungkap aspek sejarah dan sosial budaya masyarakat pada masa Mataram Kuno
yang telah bergeser ke Jawa bagian timur.

Pada kesempatan itu, Rerie mengungkapkan, saat ini juga sedang berproses pemulangan Prasasti Pucangan yang saat ini tersimpan di Museum India. Pemerintah Indonesia dan India sudah melakukan sejumlah pembicaraan terkait hal itu.

Rerie berharap proses pemulangan Prasasti Sangguran atau terkenal dengan sebutan Minto Stone, yang saat ini dimiliki oleh Viscount Timothy Melgund, putra sulung dari Earl of Minto VI dan berada di Skotlandia, Inggris Raya, bisa dimulai dengan menggalang dukungan sejumlah pihak.

Apalagi, tegas Rerie, Undang-Undang No. 11
Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya mengamanatkan pemerintah dan setiap elemen bangsa untuk melestarikan setiap peninggalan sejarah melalui antara lain merawat setiap ingatan kolektif yang diwarisi leluhur bangsa melalui bendabudaya.

tag: #mpr  #lestari-moerdijat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement