Oleh Bachtiar pada hari Selasa, 03 Okt 2023 - 22:41:45 WIB
Bagikan Berita ini :

CBA Desak Kejagung Segera Panggil Mendag

tscom_news_photo_1696347705.jpg
Uchok Sky Khadafi Direktur Eksekutif CBA (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Kejaksaan Agung baru saja melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Selasa (03/10/2023). Penggeledahan dilakukan karena adanya dugaan korupsi impor gula di kementerian yang kini dipimpin Zulkifli Hasan itu.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mendesak agar korps Adhyaksa segera memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan maupun Mendag yang sebelumnya.

"Harus segera dipanggil agar terang benderang. Jika dugaan korupsinya sejak 2015-2023, Mendag periode lalu hingga sekarang harus segera dipanggil. Kejagung harus tegas jangan ragu-ragu berantas korupsi. Rakyat pasti dukung," tegas Aktivis 98 itu kepada wartawan, Selasa (03/10/2023).

Uchok mengatakan, impor gula memang menjadi lahan basah bagi para pemburu rente yang berkongsi dengan oknum-oknum pejabat negara.

"Untungnya besar impor gula itu ketimbang swasembada gula. Lagian gula impor yang nikmati bukan masyarakat tapi patut diduga atau bisa jadi industri-industri besar," tegasnya.

Uchok mengaku tak habis pikir, Kemendag selalu menjadikan impor sebagai solusi hadapi beragam persoalan terkait gula ini.

"Semua Mendag doyan impor (gula). Ini jadi tanda tanya. Mereka tidak punya visi, keberpihakan terhadap kemandirian dan ketahanan sektor perkebunan tebu kita. Petani tebu kita terus dibuat nelangsa dengan adanya impor gula dari tahun ke tahun. Jelas ini pelecehan terhadap para petani tebu kita. Sekali lagi Kejagung harus usut tuntas siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat korupsi impor gula ini," tegasnya.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement